Breaking News

Sosok Aipda Suharseno, Polisi yang Meninggal Ditabrak Mobil saat Bertugas

Aipda Suharseno (41) harus meregang nyawa ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Editor: Amirullah
Istimewa
Tangkapan layar CCTV kejadian kecelakaan yang menewaskan Aipda Suharseno, Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten. (Istimewa) 

SERAMBINEWS.COM - Sosok Aipda Suharseno, Polisi di Klaten y ang meninggal ditabrak mobil saat sedang bertugas.

Ia meninggal dunia setelah tertabrak oleh sebuah mobil saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Simpang Matahari, Klaten, Sabtu, 23 Desember 2023.

Aipda Suharseno (41) harus meregang nyawa ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Aipda Suharseno adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Klaten, Jawa Tengah (Jateng).

Ia meninggal dunia setelah tertabrak oleh sebuah mobil saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Simpang Matahari, Klaten, Sabtu, 23 Desember 2023.

Akibat insiden kecelakaan tersebut, Suharseno mengalami luka di bagian pinggang.

Aipda Suharseno sempat dirawat di rumah sakit setelah kejadian mengenaskan itu.

Namun, takdir berkata lain. Aipda Suharseno dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 1 Januari 2024.

"Yang bersangkutan mengalami luka di bagian pinggul sebelah kiri, dinyatakan meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok, Senin, dikutip dari Tribun Solo.

Aipda Suharseno
Aipda Suharseno

AKP Riki berujar, pengemudi mobil yang menabrak Aipda Suharseno itu telah mengakui bahwa dirinya lalai dan kurang berkonsentrasi saat mengendarai mobil.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengaku lalai," ujarnya.

"Dia tidak melihat pada saat akan berbelok ke arah alun-alun, karena pandangan dia tidak ke depan tapi menoleh ke kiri," imbuhnya.

Polisi telah mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekaman CCTV, pengemudi mobil bernama Bobi (35) tersebut diduga memegang HP saat menyetir.

Kini, Bobi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved