Konflik Palestina vs Israel

Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, Hamas Minta PBB Mencegah

Hamas meminta PBB dan lembaga hak asasi manusia internasional untuk mencegah deportasi paksa ratusan warga Palestina dari Kota Yerusalem.

Editor: Amirullah
Mohammad AHMAD/AFP
Warga Palestina meninggalkan rumah mereka demi keselamatan setelah serangan Israel di dekat rumah sakit Kamal Adwan di Beit Lahia di Jalur Gaza utara pada 22 November 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Konflik Hamas dan Israel tak kunjung reda.

Israel terus melakukan serangan ke wilayah Palestina.

Terbaru, Israel berencana mengusir warga Palestina dari tanahnya.

Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengutuk rencana Israel untuk mengusir warga Palestina dari tanahnya di Jalur Gaza dan Yerusalem Timur.

Hamas meminta PBB dan lembaga hak asasi manusia internasional untuk mencegah deportasi paksa ratusan warga Palestina dari Kota Yerusalem.

"Lembaga-lembaga ini harus menentang niat otoritas pendudukan untuk menerapkan keputusan rasis yang mengharuskan deportasi paksa ratusan warga Palestina di Yerusalem dan wilayah kami yang diduduki pada tahun 1948 dari rumah dan kota mereka," kata Hamas dalam pernyataannya, Kamis (4/1/2024).

Langkah deportasi paksa itu dianggap sebagai implementasi rencana pemindahan paksa dan likuidasi kehadiran warga Palestina di tanahnya.

Hamas menyerukan langkah-langkah untuk mencegah Israel melakukan pembersihan etnis.

Gerakan tersebut juga mendorong lembaga HAM internasional untuk meminta pertanggungjawaban para pemimpin Israel atas kejahatan yang dilakukan di tanah Palestina dan tempat-tempat suci di sana, dikutip dari Anadolu.

Rencana Pengusiran Warga Palestina

Sebelumnya, Radio Angkatan Darat Israel mengatakan Israel sedang bersiap untuk mendeportasi ratusan warga Arab dan penduduk kota Yerusalem Timur yang diduduki ke wilayah Otoritas Palestina (PA) karena diduga mendukung kelompok perlawanan.

Jumlah warga Arab di Israel sekitar dua juta atau 21 persen dari total populasi 9 juta 727 ribu jiwa, menurut Badan Pusat Statistik pada April 2023.

"Langkah ini dilakukan melalui implementasi amandemen UU Kewarganegaraan yang dikeluarkan Februari lalu," lapor media itu, Kamis (4/1/2024).

"Israel sedang dalam perjalanan untuk mendeportasi 18 warga militan Israel (Arab) ke wilayah Otoritas Palestina pada tahap pertama, dengan ratusan lainnya yang kewarganegaraannya dapat dicabut atau izin tinggalnya dapat dibatalkan," lanjutnya.

Warga Palestina memeriksa kerusakan menyusul serangan Israel di daerah Zawayda di Jalur Gaza tengah pada 30 Desember 2023
Warga Palestina memeriksa kerusakan menyusul serangan Israel di daerah Zawayda di Jalur Gaza tengah pada 30 Desember 2023 (AFP)

Israel akan Usir Warga Palestina dari Jalur Gaza

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved