Kabar Ferdy Sambo Ditahan dan Tidur di Kamar ber-AC, Direspons Mahfud MD hingga Dibantah Menkumham

Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu dikabarkan ditahan di sebuah ruang yang dilengkapi oleh Air Conditioner atau AC.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy sambo dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Lapas Salemba, Jakarta, Kamis (24/8/2023). 

"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023," pungkasnya.

Baca juga: Polisi di Lhokseumawe Tangkap Tersangka Penjual Sabu, 28 Paket Disita 

Baca juga: Ucapan Selamat dari Pemkab Abdya atas Pelantikan dan Sertijab Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto

Baca juga: Kelakar Kaesang di Aceh, Sebut Penghasilannya Kalahkan Wali Kota Solo dan Medan

Kompastv: Isu Ferdy Sambo Ditahan di Kamar AC, Direspons Mahfud MD hingga Dibantah Menkumham

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved