Breaking News

Awal Mula Kopda AS OknumTNI AD Bantu Penggelapan Ratusan Motor dan Mobil Curian

Awalnya, kasus itu bisa terungkap dari adanya laporan penggelapan kendaraan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap awal mula keterlibatan seorang prajurit TNI AD berinisial Kopda AS yang diduga membantu dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor curian.

Awalnya, kasus itu bisa terungkap dari adanya laporan penggelapan kendaraan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“(Awal kasus) lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong. Baik mobil dan motor,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Sabtu (6/1/2024).


Dari fakta-fakta yang didapat pihak kepolisian, ada dugaan penggelapan kendaraan dari perusahaan leasing sebagaimana jaminan fidusia, sesuai Undang-Undang No. 42 Tahun 1999.

Undang-undang itu mengatur soal pemberian hak kepemilikan suatu kendaraan yang mana suratnya telah dipegang pemilik leasing. Namun fisiknya digelapkan oleh pihak yang memegang secara fisik.

“Kita dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana, kemudian didalami oleh anggota. Ternyata ada LP di kita,” ucapnya.

Baca juga: Bentrok Anggota TNI dan Pengiring Jenazah di Manado, Dipicu Suara Knalpot dan Pengaruh Miras

Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial EL dan MP.

Dari penyelidikan, ternyata keduanya bekerja sama dengan Kopda AS di Sidoarjo. Atas hal tersebut, penyidik kepolisian berkoordinasi dengan pihak PomdamV/Brawijaya.

Meski begitu, Yuliansyah mengaku pihaknya masih mendalami soal apakah kendaraan yang digelapkan tersebut merupakan hasil pencurian atau bukan.

Hal itu dengan melacak asal kendaraan yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Masih kita dalami asal kendaraannya,” tuturnya.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial AS ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024) lantaran diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor bersama warga sipil berinisial AS.

Baca juga: Bentrok Anggota TNI dan Pengiring Jenazah di Manado, Dipicu Suara Knalpot dan Pengaruh Miras

Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Kodam V/Brawijaya dengan Polda Metro Jaya.

“Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. 

Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved