Nasib Dua Oknum TNI Bantu Penggelapan Ratusan Motor dan Mobil Curian, Kopda AS dan Mayor PKP Ditahan
Saat itu terungkap, tersangka diduga memiliki hubungan dengan anggota TNI AD berinisial Kopda AS dan Mayor PKP.
2 oknum TNI ditahan
Rendra mengungkapkan, dua oknum personel yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, kini ditahan.
Mereka ialah Kopral Dua AS dan Mayor PKP.
"Kedua oknum anggota yang diperiksa sedang ditahan," katanya, seperti dilansir dari Kompas.id.
Dia menegaskan, dua oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam kejahatan.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.
Yuliansyah mengaku pihaknya masih mendalami soal apakah kendaraan yang digelapkan tersebut merupakan hasil pencurian atau bukan.
Hal itu dengan melacak asal kendaraan yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Masih kita dalami asal kendaraannya,” tuturnya.
Video viral
Video peristiwa terbongkarnya temuan kendaraan curian di Sidoarjo tersebut sebelumnya juga viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun TikTok @ayoberanilaporkan9.
Dalam video tersebut tampak sejumlah petugas berseragam TNI berada di sebuah gudang.
Petugas tersebut lalu terlihat memeriksa pikap berisi kendaraan bermotor yang tertutup terpal warna biru.
Daftar 11 Purnawirawan TNI Dianugerahi Jenderal Kehormatan Bintang 3 dan 4 |
![]() |
---|
Rakyat Melarat, Aceh Singkil Ngotot Beli 4 Mobil Dinas 2,2 M dan Pengadaan Ipad Rp 90 juta |
![]() |
---|
Telkomsel Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Smartphone Lewat Simpati Hoki |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Murka, Identitas Pemilik Akun yang Fitnah Terkuak, Diduga Istri Anggota TNI |
![]() |
---|
Dari Adhi Makayasa ke Pangkopassus, Intip Sosok Mayjen Djon Afriandi yang Siap Sandang Bintang Tiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.