Breaking News

Puasa Qadha

Begini Tata Cara dan Syarat Bayar Utang Puasa dengan Fidyah, Ini Penjelasannya

Bagi yang masih mampu mengerjakan puasa, maka utang puasa dibayar dengan cara melakukan puasa Qadha.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa 

Namun bagi yang mampu, lebih baik menyegerakan membayar fidyah sama halnya memenuhi kewajibannya karena hukum membayar fidyah itu sendiri adalah wajib kafarat (denda).

Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surat Al Mu’minun ayat 61,

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

“Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minun: 61)

Berikut tata cara pembayaran bila dikonversikan berupa uang melalui Baznaz

1. Menghitung jumlah hari tak puasa

2. Diniatkan untuk membayar fidyah

3. Mendatangi pengelola zakat atau ke kantor Baznas setempat

4. Menyampaikan maksud untuk membayar fidyah ke panitia zakat

5. Panitia zakat akan membaca doa sebagai tanda fidyah telah dibayarkan.

Berikut ini bacaan niat membayar fidyah

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved