Berita Aceh Barat Daya

Satlantas Polres Abdya Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menertibkan penggunaan knalpot brong oleh pengendara di wilayah hukum Polres Abdya

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Satlantas Polres Abdya menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Selasa (09/01/2024) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menertibkan penggunaan knalpot brong oleh pengendara di wilayah hukum Polres Abdya, Selasa (09/01/2024).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasatlantas, AKP Tri Andi Dharma S.Sos M.Si mengatakan, penertiban knalpot brong bagi pengendara sepeda motor ini memang menjadi target pihaknya selama ini. 

Ditambah lagi dengan banyaknya keluhan dan laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara yang dikeluarkan oleh sepeda motor yang mengenakan knalpot dimaksud.

"Banyak masyarakat Abdya yang resah dan merasa terganggu akibat suara knalpot brong ini.

Bahkan penertiban ini telah kami lakukan secara berulang agar penggunaan knalpot harus tetap sesuai dengan standarnya," ujarnya didampingi Kanit Turjawali, Aipda Desmitya.

Baca juga: Doa Sebelum Sesudah Belajar, Ustaz Adi Hidayat : Bisa Tingkatkan Kemampuan Memahami yang Sulit

Ditambahkan, akhir-akhir ini memang banyak pengendara khususnya dari kalangan anak muda yang menggunakan knalpot brong tersebut.

Namun secara perlahan dengan kerapnya dilakukan penertiban serta himbauan juga edukasi kepada pengendara, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar ini semakin berkurang.

Namun upaya penertiban tetap terus dilakukan agar Kamseltibcar Lantas dapat terwujud secara optimal.

"Kami terus memberikan himbauan dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Abdya termasuk kalangan pelajar ataupun remaja agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

Kepada pengendara yang terbukti melanggar tentu tetap dikenakan tilang," tuturnya.

Baca juga: Bacaan Doa Sujud Sahwi, Kapan Dibacakan? Sebelum atau Sesudah Salam? Simak Penjelasan UAS

Lebih lanjut dikatakan, tertib dalam berlalulintas tentu akan menguntungkan pengendara itu sendiri, seperti halnya mengenakan atribut keselamatan saat berkendara.

Begitu juga tertib dalam berkendara di jalan raya, tentu akan membuat pengendara lainnya merasa nyaman dan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Akan hal itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati setiap aturan berlalulintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas.(*) 

Baca juga: KIP Aceh Timur Sortir Surat Suara Pemilu 2024, 31 Rusak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved