3 Oknum TNI Jadi Tersangka Penggelapan Motor dan Mobil, Simpan 240 Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Sejauh ini, total sudah ada tiga orang prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang melibatkan prajurit TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor bodong hingga curian yang melibatkan Prajurit TNI masih terus diselidiki.

Sejauh ini, total sudah ada tiga orang prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2023).

Ketiga prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kopda AS, Mayor Czi BP dan Praka J.


Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam kasus ini, ada dua warga sipil juga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya yakni berinisial EI dan MY yang merupakan sosok yang menjadi muara kasus ini terungkap.

"Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (Curanmor) dan atau penggelapan dan atau UU Fidusia dan atau penadahan dan atau penadahan sebagai mata pencarian," jelasnya.

Baca juga: 3 Oknum TNI Sekongkol, Gudang TNI AD Simpan 240 Kendaraan Curian: Mau Dikirim ke Timor Leste

 

Sebelumnya, seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial AS ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024) lantaran diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor bersama warga sipil berinisial AS.


Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Kodam V/Brawijaya dengan Polda Metro Jaya.

“Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. 

Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1/2024).

Kristomei menyebut pihaknya berkomitmen akan memberikan sanksi kepada Kopda AS jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

“Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” ungkapnya.

Dari informasi yang ada, penangkapan terhadap Kopda AS berawal dari hasil pengembangan atas penangkapan warga sipil berinisial EL yang merupakan gembong pencurian kendaraan bermotor.

Dimana, dari hasil penyidikan akhirnya terkuak kalau EL atas bantuan dari Kopda AS dengan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian, di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari lokasi turut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti.

Sebelumnya diberitakan, terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, bermula dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka EL yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Pada Juni 2023, tersangka EL diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS lalu berkoordinasi dengan Mayor PKP. Hasilnya, kendaraan hasil curian itu disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran.

Pada Kamis, 5 Januari 2024, penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya kemudian menggiring tersangka EL menuju Gudbalkir Pusziad. Di sana ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.

 

Baca juga: Nasib Dua Oknum TNI Bantu Penggelapan Ratusan Motor dan Mobil Curian, Kopda AS dan Mayor PKP Ditahan

3 Oknum TNI Sekongkol, Gudang TNI AD Simpan 240 Kendaraan Curian

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) mendapat sorotan dari masyarakat akibat ulah anggotannya.

Bagaimana tidak, gudang milik TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur malah dijadikan tempat penyimpanan 240 kendaraan hasil curian.


Lokasi tersebut berada di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

240 kendaraan tersebut terdiri dari 215 unit sepeda motor dan 49 unit mobil.

Diduga, perbuatan ini dilakukan oleh tiga oknum TNI yang telah besekongkol.

Kasus ini viral setelah sebuah video pengungkapan gudang tersebut beredar luas di media sosial.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin membenarkan video pengungkapan gudang penyimpanan sepeda motor tersebut.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," kata Rendra dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024), dikutip dari Kompas.
 
Tercatat ada empat orang yang diamankan atas kejadian ini.

Mereka adalah satu warga sipil berinisial Eko Irianto (4), serta tiga anggota TNI yakni Mayor PKP, Kopda AS, dan Praka J yang diamankan Pomdam V/ Brawijaya.

Diketahui, dalam penyelidikan, nantinya kendaraan-kendaraan curian itu diangkut menggunakan truk kontainer untuk dijual ke Timor Leste.

Dari keterangan para tersangka, sudah terjadi tiga kali pengiriman ke Timor Lester.

Sekali pengiriman terdiri atas 4 mobil dan 20 sepeda motor.

Informasi yang dihimpun, tersangka Eko memiliki koneksi terhadap Kopda AS.

Kemudian penyimpanan hasil curanmor itu atas persetujuan Mayor P sebagai atasan Kopda AS.

Tak sekadar menyetujui lokasi Gudbalkir Pusziad sembagai penyimpanan, tetapi Mayor P diduga juga mendapat pembagian dari penjualan barang curian tersebut.

Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.

Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.

"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutup dia.

Di sisi lain, Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani mengatakan, oknum anggota TNI Kopda AS diduga bersekongkol dengan tersangka Eko yang merupakan warga sipil.

Kini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Kopda AS.

Sementara untuk penyidikan Eko diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Jatim.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus penyidikan terhadap tersangka Eko.

Terungkapnya informasi kasus ini ke awak media bermula dari pesan WA yang diduga dikirim Pomdam V/Brawijaya ke KSAD dengan tembusan kepada Wakasad, Irjenad, dan Asintel KSAD.

Disebutkan, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.10, telah dilaksanakan pengungkapan sindikat pelaku curanmor dengan barang bukti di Gudbalkir Pusziad.

Laporan itu juga menyebutkan kronologi kejadian.

Semuanya bermula pada awal 2023.

Waktu itu Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial Eko karena kasus curanmor.

Dari hasil pengembangan, diketahui Eko memiliki koneksi dengan oknum anggota TNI-AD.

Pada Juni 2023 Eko menghubungi Kopda AS yang berdinas di Kesatuan Gupusjat Optronik II Ditpalad, Buduran, Sidoarjo.

Dia meminta dicarikan tempat untuk menyimpan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP yang bertugas di Gudbalkir Pusziad.

Lalu, Eko diizinkan memanfaatkan lokasi di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.

Selanjutnya, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.00, personel gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya menggiring tersangka Eko ke Sidoarjo.

Dia diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan hasil curanmor.

Tersangka Eko pun menunjuk Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.

Setelah itu jajaran Reskrim Polda Metro Jaya dan Lidpam Pomdam V/Brawijaya berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad untuk melakukan pengecekan kendaraan.

Saat itulah personel Satlak Lidpam Pomdam V/Brawijaya menemukan kendaraan-kendaraan yang diduga hasil curanmor.

Ratusan kendaraan itu tersimpan di empat lokasi di lingkungan Gudbalkir Pusziad.

Adapun empat lokasi, yakni di dalam sebuah rumah dinas yang tidak terpakai, di samping lapangan tenis, di dalam gudang yang tidak terpakai, dan di dalam aula yang tidak terpakai.

 

Baca juga: VIDEO Berapi-api Megawati Tak Takut Dibully: Kalau Diintimidasi, Dipukul Langsung Ngomong!

Baca juga: Megawati di HUT PDIP: Insya Allah Ganjar-Mahfud Akan Menang Satu Putaran

Baca juga: Jaksa Eksekusi Mantan Keuchik Pulau Bunta Terpidana Korupsi DD ke Lapas Banda Aceh


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Kasus Penggelapan Kendaraan di Sidoarjo, 3 Oknum TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved