Pemuda di Makassar Bunuh Pacar PSK yang Dipesan di Michat, Emosi Tak Puas Dilayani Setelah Bayar
Permana mengaku, perempuan melalui aplikasi Michat itu tidak melayani nafsunya sesuai dengan kesepakatan, padahal dia telah membayar.
SERAMBINEWS.COM - Penikaman menewaskan pemuda bernama Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (9/1/2024).
Korban seorang mahasiswa salah satu kampus di Makassar.
Motif penikaman yang dilakukan pelaku bernama Permana (23) itu, lantaran merasa tertipu oleh korban Alwi yang menjual pacarnya melalui aplikasi Michat.
Permana mengaku, perempuan melalui aplikasi Michat itu tidak melayani nafsunya sesuai dengan kesepakatan, padahal dia telah membayar.
Permana kini meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Ia ditangkap di Kabupaten Barru oleh Tim Jatanras setelah menikam Alwi Fadli di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota, Makassar, Senin (8/1/2024).
Permana nekat menghabisi nyawa Alwi gegara merasa tertipu modus perempuan PSK lewat aplikasi MiChat.
Kasus pembunuhan ini berawal dari aplikasi kencan Michat.
Pelaku awalnya memesan layanan kencan lewat aplikasi MiChat.
Kesepakatan kencan pun terjalin antara pelaku dengan perempuan lewat aplikasi Michat.
Pelaku memberikan uang sesuai dengan kesepakatan.
Alwi Fadil adalah pacar dari perempuan pengguna aplikasi Michat.
Belakangan Permana marah karena tidak menerima layanan kencang sesuai kesepakatan. Padahal uang sudah dibayar.
"Jadi korban menawarkan itu menawarkan seorang perempuan (pacar korban) melalui Michat pelaku," ungkap
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis kasus itu di kantornya, Selasa (9/1/2024) sore.
Permana (23), pelaku penikaman yang menewaskan Alwi Fadli (25), kini meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Ia ditangkap di Kabupaten Barru oleh Tim Jatanras setelah menikam Alwi Fadli di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota, Makassar, Senin kemarin.
Permana yang nekat menghabisi nyawa Alwi gegara merasa tertipu modus perempuan pekerja seks komersial lewat aplikasi Mi Chat, pun telah ditetapkan tersangka.
Atas perbuatannya, Permana dijerat pasal berlapis yakni dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
"Pasal yang kita terapkan adalah Pasal 351 dan juga pasal 338 dengan hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis kasus itu di kantornya, Selasa (9/1/2024) sore.
Dijelaskan ngajib, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi aksi prostitusi yang dilakukan oleh korban bersama pacarnya.
Disitu, korban bermodus menjual pacarnya yang berinisial M lewat aplikasi Michat kepada pelanggan dengan harga ratusan ribu rupiah.
"Jadi korban menawarkan itu menawarkan seorang perempuan (pacar korban) melalui Michat pelaku. Kemudian pelaku memesan sehingga terjadilah kesepakatan yang tadinya satu kali main Rp700 ribu," ungkapnya.
Pelaku saat itu, lanjut Ngajib memberikan uang sesuai dengan kesepakatan.
Namun tidak terlayani oleh perempuan SA yang ditawarkan Alwi lewat aplikasi Mi chat.
Baca juga: Dede Bunuh Pedagang Semangka Usai Diberi Uang Rp 5 Juta, Pelaku Emosi Korban Batal Nikahi Istrinya
Pengakuan Permana
Di hadapan polisi, Permana mengaku ditipu sebanyak Rp 200 ribu.
"Natipuka komandan, Rp 200 ribu," ucap Permana saat ditanya polisi di Aula Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (9/1/2024) sore.
Permana tertipu lantara perempuan yang dipesan lewat aplikasi Mi chat tidak melayaninya sesuai kesepakatan.
Perempuan itu adalah SA yang tidak lain merupakan pacar korban Alwi Fadli.
Permana pun cekcok dan terlibat saling serang dengan Alwi Fadli.
"Dia (Alwi Fadli) mau pukul duluanka pak," ucap Permana saat ditanya Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Permana juga mengaku telah memesan jasa layanan perempuan sewaan yang ditawarkan korban Alwi Fadli lewat Mi chat.
"Iya pak (kamu sudah pesan Mi chat sebelumnya)," ucap Permana membenarkan pertanyaan Kombes Ngajib.
Baca juga: 4 Wanita Disekap di Hotel Situbondo, Dipaksa Layani Tamu hingga Dijual di MiChat, Mucikari Ditangkap
Motif sakit hati merasa Ditipu
Terungkap motif penikaman yang menewaskan pemuda bernama Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin kemarin.
Motif penikaman yang dilakukan pelaku bernama Permana (23) itu, lantaran merasa tertipu oleh korban Alwi.
Permana mengaku ditipu oleh Alwi setelah memesan jasa perempuan melalui aplikasi Mi chat.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Selasa (9/1/2024) sore.
Menurut Kombes Ngajib, korban Alwi menjual pacarnya inisial SA lewat aplikasi hijau tersebut.
"Ternyata korban menjual pacarnya melalui Mi Chat untuk prostitusi. Kemudian pada saat terjadi transaksi, si pelaku ini datang menemui perempuan yang ditawarkan," ungkap Ngajib.
Namun, setelah tiba di rumah tempat SA disebut memberikan layanan, Permana kata Ngajib tidak terlayani sesuai kesepakatan.
Permana pun meminta uangnya sebesar Rp 200 ribu untuk dikembalikan.
Namun permintaan itu tidak dipenuhi SA dan pacarnya Alwi sehingga terjadi cekcok berujung penikaman.
"Setelah uangnya diminta, kemudian tidak sampai terjadi hubungan di antara pelaku dengan si perempuan," terang Ngajib.
"Korban ditusuk dengan sebilah badik kemudian juga akhirnya meninggal dunia," bebernya.
Pelaku Ditangkap
Tersangka kasus pembunuhan pemuda Kabupaten Maros, Alwi Fadli (25) di Kota Makassar ditangkap.
Pelaku bernama Permana (23) ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Permana ditangkap di rumahnya di Jl Poros Pakkae, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Senin malam.
Kasus itu langsung dirilis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di aula utama Polrestabes, Jl Ahmad Yani Makassar, Selasa (9/1/2024) sore.
"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku penganiayaan berujung korban meninggal di Biringkanaya kemarin sudah ditangkap, pelaku inisial P," ungkap Ngajib.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita dua badik yang digunakan Permana dan korban Alwi.
Pelaku Tinggalkan Helm
Pelaku penikaman yang menewaskan Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, masih misterius, Senin (8/1/2024) pagi.
Pasalnya, pelaku usai melakukan penikaman langsung meninggalkan lokasi kejadian di depan rumah korban.
Hanya saja, tetangga almarhum, Sudarma, mengatakan pelaku meninggalkan barang bukti helm yang digunakan.
"Ciri-cirinya pelaku (saya tidak tahu persis) helmnya sudah ada diambil sama (orang) Polsek sebagai barang bukti karena tertinggal," kata Sudarma saat dikonfirmasi.
Sesaat setelah ditikam, Alwi lanjut Sudarma sempat teriak minta tolong.
Dirinya yang baru saja bangun tidur dalam rumah sontak keluar rumah mengecek teriakan minta tolong itu.
"Saya tadi sementara tidur, terus dengar orang teriak di luar. Minta tolong, jadi saya cepat-cepat mi keluar," ungkapnya.
Saat tiba di luar rumah, pelaku hendak menyerang kembali Alwi yang sudah terluka.
Sudarma pun teriak hingga pelaku kabur meninggalkan helmnya.
"Begitu si pelaku masih mau maju, saya langsung teriak. Begitu saya teriak, pelaku langsung pergi, lari ke motornya," bebernya.
Kronologi
Insiden penikaman yang menewaskan Alwi Fadli (25) Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (8/1/2024) pag.
Peristiwa itu, terjadi di pagi buta saat beberapa warga baru saja terbangun dari tidurnya.
"Pagi kejadiannya sekitar pukul 05.00 Wita," kata saksi Sudarma dikonfirmasi tribun.
Sudarma mengaku melihat kejadian itu, lantaran posisi rumahnya berhadapan dengan rumah korban Alwi.
"Pas depan rumahku karena berhadapan rumahka sama ini korban," ujarnya.
Saat kejadian, Sudarma mengaku sudah mendapat Alwi terduduk dengan bersimbah darah.
"Tangannya luka sama bagian dada. Pas mau namajui lagi itu pelaku, teriakma disitu, jadi dia langsung pergi," bebernya.
Sudarma yang tidak mengetahui perseteruan pelaku dan korban, mengaku sempat panik.
"Saya tidak tahu juga apa masalahnya, karena setelah kejadian saya langsung bawa korban ke rumah sakit (RSUD Daya)," sebut Sudarma.
Namun nahas, saat tiba di UGD RSUD Daya, Alwi sudah dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pemuda bernama Alwi Fadli (25) tewas ditikam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Insiden penikaman itu terjadi Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (8/1/2024) siang.
Informasi yang diperoleh, korban tewas setelah dikejar pria berkendara motor sambil mambawa badik.
Saat ini mayat korban telah dibawa keluarga ke rumah duka di perumahan Griya Maros Indah, Maccopa, Kabupaten Maros.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya kejadian itu.
Kompol Devi mengaku masih sementara menyelidiki kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Kita masih sementara lidik, anggota masih di lokasi," kata Kompol Devi.
Belum diketahui persis kronologi dan penyebab penikaman tersebut.
Personel Polsek Biringkanaya dan Satreskrim Polrestabes Makassar sementara menyelidiki kasus itu di lokasi.(*)
Baca juga: APBA 2024 Masih di Kemendagri, MTA: Insya Allah Minggu Ini Turun Hasil Fasilitasi
Baca juga: Alat Berat Ditemukan Hangus di HGU Kelapa Sawit, Diduga Dibakar OTK
Baca juga: FAKTA ASN BNN Aniaya Istri di Bekasi, Kesal Disuruh Bayar Pinjol Rp 30 Juta, Pelaku Ditahan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta-Fakta Mahasiswa Makassar Tewas Gara-gara Layanan Kencan MiChat
Utang: Membangun Negeri atau Menyandera Masa Depan? |
![]() |
---|
Nazaruddin Dilantik Jadi Imum Mukim Lueng Bata, Disaksikan Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh, Ini Harapan Anggota Komite I DPD RI Haji Uma |
![]() |
---|
Bank Aceh Jeuram Nagan Raya Adakan Donor Darah Peringati HUT Ke-52 |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Mobil Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.