Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan, Diduga Langgar Prosedur
Diketahui, anggota yang dibebastugaskan itu merupakan polisi yang berdinas di Unit Narkoba Polsek Tambora.
SERAMBINEWS.COM - Polres Metro Jakarta Barat membebastugaskan sementara anggota polisi yang menangkap artis Saipul Jamil di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Diketahui, anggota yang dibebastugaskan itu merupakan polisi yang berdinas di Unit Narkoba Polsek Tambora.
Polisi tersebut menangkap Saipul Jamil terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sebagai penyidik.
Hal tersebut, kata dia, berlangsung selama dia menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Syahduddi, anggota Unit Narkoba Polsek Tambora itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (9/1/2024).
Syahduddi pun memastikan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil akan diperiksa secara objektif.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucap Syahduddi.
Baca juga: Nasib Saipul Jamil Setelah Jalani Uji Rambut Ternyata Negatif Narkoba, Jadi Dipulangkan Kapan?
Sebelumnya, viral video penangkapan Saipul Jamil di sejumlah media sosial.
Saipul Jamil ditangkap secara paksa. Selain itu, polisi yang melakukan penangkapan juga memukul asisten Saipul Jamil karena diduga enggan diamankan.
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.
Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).
Pemuda Aceh Besar, Muhammad Nur Isi Seminar Internasional di Thailand |
![]() |
---|
Kasus Kematian Zara Qairina: 5 Remaja Didakwa Perundungan, Semuanya Mengaku Tidak Bersalah |
![]() |
---|
VIDEO - Trump Puji Netanyahu sebagai Pahlawan Perang Ditengah Israel Berambisi Kuasai Gaza |
![]() |
---|
Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Bupati Aceh Singkil Ingatkan Kepsek tak Salahgunakan Dana BOS |
![]() |
---|
Sulit Dapat Akses ke Kebun, Warga Lhoknga-Aceh Besar Minta PT SBA Bebaskan Lahan di Sekitar Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.