Breaking News

Berita Aceh Singkil

Kedapatan Selipkan Sabu di Topi, Pria asal Tapanuli Tengah Diringkus Polres Aceh Singkil

"Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tersangka dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Singkil dari wilayah Danau Paris, Rabu (10/1/2024). 

"Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti seberat 1,73 gram tersebut ditemukan di dalam selipan topi yang dibawa oleh tersangka," ujarnya.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Berkat informasi dari masyarakat, Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Pelaku berinisial AS (51) ditangkap di wilayah Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil plus barang bukti, Rabu (10/1/2024).

Proses penangkapan berjalan lancar. 

Pelaku yang telah berusia lebih separuh abad, tak berkutik ketika disergap petugas.

Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), tersangka AS merupakan penduduk Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

Barang bukti yang diamankan bersama pelaku adalah dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,73 gram. 

Sabu tersebut diselipkan topi yang dibawa tersangka saat polisi melakukan penggeledahan.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil AKP Mahdian Siregar, dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024) menyebutkan kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat. 

Bahwa di wilayahnya Danau Baris, terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu. 

Baca juga: Diintai Sejak Sepekan, Dua Warga Terkait Sabu dan Ekstasi Diringkus Personel Polres Bireuen

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil yang menerima laporan tersebut, langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AS (51). 

"Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti seberat 1,73 gram tersebut ditemukan di dalam selipan topi yang dibawa oleh tersangka," ujarnya.

Dari lokasi tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved