27 Warung Makan di Solo Ternyata Menjual Menu Daging Anjing, Tempat Pemotongan Anjing Ditelusuri
Kasus penyelundupan 226 anjing dari Subang, Jawa Barat dengan tujuan Solo, Jawa Tengah digagalkan jajaran Polrestabes Semarang.
“Kita juga mengadakan pemeriksaan mengenai kemungkinan adanya rabies. Kami mendampingi untuk mengambil sampel. Sejauh ini Surakarta sendiri masih negatif,” tandasnya.
Hingga saat ini, petugas masih menelusuri lokasi pemotongan daging anjing sebelum diedarkan ke 27 warung makan di Solo.
“Itu karena sembunyi-sembunyi. Ada memang yang menyembelih tapi tidak secara terang-terangan,” paparnya.
Baca juga: Anjing Makan Amplop Berisi Uang Tunai Rp 62 Juta, Suami Kaget dan Panggil Istrinya
Anjing Dikirim dari Subang
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, para tersangka mengaku mendapatkan ratusan anjing dari Subang, Jawa Barat.
Ratusan anjing tersebut dibawa ke Solo, Jawa Tengah menggunakan truk untuk dijual ke sejumlah warung makan.
Dalam sebulan, mereka dapat melakukan dua kali pengiriman dengan keuntungan mencapai Rp10 juta setiap pengiriman.
Satreskrim Polres Subang melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi penampungan anjing.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa.
Berdasarkan keterangan saksi, terdapat tempat penampungan anjing di Kecamatan Jalancagak.
"Saat ini kita telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penjualan hewan anjing dari Subang ke Solo."
"Anjing yang dijual tersebut berasal dari pengepul berinisial N dari wilayah Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang," paparnya, Rabu (10/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut AKBP Ariek Indra hanya 30 anjing yang didapat dari Subang, sedangkan anjing lainnya diperoleh dari sejumlah wilayah di Jawa Barat.
"Namun dari total 226 ekor anjing yang diamankan Satreskrim Polresta Semarang, pengepul di Subang menyumbang sebanyak 30 ekor hewan anjing, sementara sisanya diperoleh dari luar Subang," pungkasnya.
Baca juga: Kasus 2 Wanita Tewas Membusuk di Shelter Anjing dan Kucing Kota Blitar, Pekerja Ditangkap di Kediri
Pengakuan Tersangka
Terbukti Korupsi Bersama, Vonis Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Lebih Ringan, Suami Lebih Berat |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Terancam 8 Tahun Penjara, Vonis 27 Agustus |
![]() |
---|
50 Orang Jadi Korban Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo Pati, Ini Respons Polisi |
![]() |
---|
Di Bawah Asuhan Yogie Ahmad, Murid SD Abdya Tembus FLS3N Nasional Cabang Menyanyi Solo |
![]() |
---|
Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara Karena Tembak Mati Siswa SMK di Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.