Berita Aceh Tamiang
Forkopimda Aceh Tamiang Dukung Pengangkatan Komisioner KIP
Forkopimda Aceh Tamiang mendukung SK KPU RI atas pengangkatan lima Komisioner KIP Aceh Tamiang 2023-2028
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Forkopimda Aceh Tamiang mendukung SK KPU RI atas pengangkatan lima Komisioner KIP Aceh Tamiang 2023-2028.
Penetapan lima komisioner KIP Aceh Tamiang itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 60 Tahun 2024 tentang pengangkatan anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028.
Dalam SK penetapan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 10 Januari 2024 tercantum lima Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028, masing-masing Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan Rusli.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto secara khusus menyampaikan pernyataan terkait penerbitan SK ini.
Dia menegaskan selama ini tidak bermaksud menghambat proses pelantikan komisioner.
“Selama hal ini sesuai aturan, kita mendukung SK ini dan mendukung untuk kawan-kawan komisioner segera dilantik,” kata Siuprianto di sela penanaman rumput vetiver di tanggul Gelung, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Panwaslih Abdya Temukan Ratusan APK yang Dipasang tak Sesuai Aturan
Suprianto menambahkan, selama ini dia bersama Komisi I dan komisioner terpilih sudah duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini.
Dia juga menyanpaikan komitmen mendukung pemerintah daerah dan penyelesaian masalah pelantikan KIP Aceh Tamiang ini sudah dibicarakan sejak pengusulan Asra sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang.
“Jadi harapan kita agenda nasional di dalam Pemilu serentak ini semuanya dapat berjalan dengan baik,” kata Suprianto didampingi Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra, Dandim 0117/Atam Letkol Inf Andi Ariyanti dan Wakapolres Kompol Ichsan.
Baca juga: Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim akan Kembali Berkunjung Ke Aceh
Dukungan serupa disampaikan Asra yang memastikan kelima komisioner ini akan dilantik pada Jumat (12/1/2024) sore.
Asra sendiri dalam kesempatan itu mengatakan penerbitan SK dari KPU ini merupakan jawaban atas hiruk pikuk terhambatnya proses pelantikan komisioner KIP.
Dia memastikan tidak ada persoalan serius antara DPRK dengan komioner.
“Tidak ada masalah, hanya masalah komunikasi. Setelah kita duduk dan berkat dukungan pimpinan dan anggota dewan, persoalan ini selesai,” kata dia.
Dengan dilantiknya lima komisioner ini, instrumen kelengkapan Pemilu 2024 di Aceh Tamiang sudah terpenuhi.
“Harapan kita dengan terpenuhinya alat kelengkapan ini, proses pemilihan legislatif dan presiden bisa berjalan lancar,” kata Asra. (mad)
Baca juga: Harga Ikan Tongkol Anjlok, Tangkapan Melimpah, Semua Cold Storage di Lampulo Penuh
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.