Breaking News

Berita Aceh Utara

Ini Ciri-ciri Wanita yang Tewas Ditabrak L-300 di Aceh Utara, Jenazah Masih di RSUCM

Satu unit mobil penumpang (mopen) umum menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di jalan Medan - Banda Aceh, Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Jenazah Wanita - Satu unit mobil penumpang (mopen) umum menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di jalan Medan - Banda Aceh, Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (12/1/2024) sekira pukul 04.30 WIB. 

Jenazah wanita ditabrak Mopen L-300 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satu unit mobil penumpang (mopen) umum menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di jalan Medan - Banda Aceh, Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (12/1/2024) sekira pukul 04.30 WIB.

Untuk identitas korban yang meninggal yakni seorang wanita, sampai saat ini belum diketahui.

Jenazahnya pun masih disemayamkan di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Aceh Utara.

Humas RSUCM, dr Harry Laksamana, membenarkan kalau jenazah wanita yang meninggal setelah ditabrak L-300 sampai malam ini masih berada di kamar mayat.

"Sejauh ini belum diketahui identitasnya," kata dr Harry.

Baca juga: Jambret Tas Seorang Wanita di Jalan Blang Bintang Lama, Pria asal Kuta Malaka Dikeroyok Warga

Sedangkan ciri-ciri jenazah, wanita umur sekitar 40-50 tahun, kulit sawo matang.

Tinggi sekitar 160 centimeter, berat badan sekitar 55-60 kilogram.

Menggunakan baju blouse warna-warni.

"Pakai anting sebelah kanan. Kondisi jenazah,  wajah kiri hancur, telinga kiri tidak utuh lagi," katanya.

Lanjut dr Harry, pihaknya akan menunggu kedatangan keluarga dari korban selama 3 kali 24 jam atau selama tiga hari.

"Bila juga tidak ada keluarganya, maka kita akan meminta surat keterangam dari pihak kepolisian, untuk bisa menguburkan jenazahnya," pungkas dr Harry.

Baca juga: L-300 Tabrak Pejalan Kaki di Aceh Utara, Korban Meninggal di Tempat

Sebelumnya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas AKP Ridho Rizky Ananda, mengatakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi saat  mopen jenis L 300 Nopol BL-1478-G yang dikemudikan Ramadandi (26) warga Desa Seneubok Antara, Kota Langsa  melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.

"Setiba di lokasi kejadian, langsung menabrak satu orang pejalan kaki yang identitas belum diketahui.

Akibat kejadian itu, korban terseret di atas badan jalan hingga mengalami luka di bagian kepala dan patah kaki sebelah kanan. Korban meninggal di lokasi kejadian," ujarnya.

Kata kasat, sedangkan pengemudi mopen tidak mengalami luka. 

Baca juga: Rektor USK Ingatkan Sekolah dan Siswa Segera Registrasi Akun SNPMB

Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa satu unit mobil L 300 penumpang, satu lembar STNK dan SIM A Umum diamankan Sat Lantas Polres Lhokseumawe.

Sedangkan jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia Aceh Utara.

"Kepada pengendara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kami mengingatkan agar berhati-hati dan mengutamakan keselamatan, terlebih lagi saat berkendara di malam hari.

Jika mengantuk, istirahatlah sehingga tidak membahayakan pengguna jalan raya lainnya," harap AKP Ridho Rizky Ananda.(*)

Baca juga: Harga Ikan Tongkol Anjlok, Tangkapan Melimpah, Semua Cold Storage di Lampulo Penuh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved