Perang Gaza

LINK Sidang Pembelaan Israel di Mahkamah Internasional atas Tuduhan Afsel Terkait Genosida di Gaza

Pada hari Kamis, Afrika Selatan berpendapat bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida 1948.ICJ adalah badan hukum tertinggi PBB yang dapat mengadili

|
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/al jazeera
Israel akan menyampaikan tanggapannya terhadap kasus genosida Afrika Selatan di Mahkamah Internasional. Sidang pada hari kedua akan dimulai pada pukul 09:00 GMT di Den Haag Jumat hari ini atau pukul 16.00 WIB. 

SERAMBINEWS.COM - Israel akan menyampaikan tanggapannya terhadap kasus genosida Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

Sidang pada hari kedua akan dimulai pada pukul 09:00 GMT di Den Haag Jumat hari ini atau pukul 16.00 WIB.

Link live streaming sudang terkait bisa Anda temukan di akhir artikel ini.

Pada hari Kamis, Afrika Selatan berpendapat bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida 1948.

ICJ adalah badan hukum tertinggi PBB yang dapat mengadili permasalahan antar negara anggota.

Mantan kepala HRW Kenneth Roth dikutip Al Jazeera mengatakan sulit bagi Israel untuk menanggapi argumen Afrika Selatan.

Baca juga: Ini Daftar Negara Berani Seret Israel ke Mahkamah Internasional untuk Diadili atas Genosida di Gaza

Menurutnya jelas bahwa tim Afrika Selatan menyusun kasus yang secara faktual terperinci dan meyakinkan secara hukum.

Ini adalah kasus yang luar biasa kuatnya sehingga akan sulit bagi Israel untuk menanggapinya saat ini.

Banyak tanggapan pemerintah Israel yang lebih merupakan tanggapan hubungan masyarakat.

Baca juga: Iran Dukung Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional Soal Genosida di Gaza

Jika mereka hadir di pengadilan hari ini, dan mengatakan ‘Hamas melakukan kekejaman, ini adalah pembelaan diri’ mereka akan ditertawakan di ruang sidang.

Kekejaman yang dilakukan oleh satu pihak jelas tidak membenarkan genosida yang dilakukan pihak lain.

Argumen seperti ini tidak akan berhasil.

Jika mereka masuk dan mengatakan Afrika Selatan adalah cabang sah Hamas, seperti yang telah mereka katakan, maka hal itu hampir merupakan bukti adanya niat genosida, karena Afrika Selatan membela warga sipil Palestina, maka mereka mengutuk Hamas.

Israel kemungkinan akan berdebat untuk membela diri, fokus pada perustiwa 7 Oktober.

Seorang profesor hukum di Western University di London, Ontario, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Israel telah memahami bahwa “ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi ini adalah kasus politik yang dimainkan dalam teater opini publik di seluruh dunia” .

Profesor Michael Lynk memperkirakan bahwa Israel mungkin akan menggunakan rekaman dari tanggal 7 Oktober dan melakukan pembelaan diri.

Untuk mengikuti jalannya sidang pembelaan Israel dapat menyaksikannya di LINK ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved