Berita Aceh Besar

Nekat Kirim 1,2 Kg Sabu Lewat Bandara SIM, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap

Satreskoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram berupa 6 paket sabu yang hendak dikirimkan melalui Bandara SIM

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Satreskoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram berupa 6 paket sabu yang hendak dikirimkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (12/1/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satreskoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram berupa 6 paket sabu yang hendak dikirimkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (12/1/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra mengatakan, pelaku adalah JS  jenis kelamin laki-laki yang merupakan warga dari salah satu Gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Ia dibekuk petugas bandara setelah ketahuan melalui sinar X-Ray SCP 2 Terminal Keberangkatan  Bandar Udara Internasional.

JS diamankan bersama barang bukti enam l paket Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,2 Kg yang disimpan di dalam pinggang celana pelaku. 

Baca juga: Kedapatan Simpan 4 Paket Sabu, Polisi di Lhokseumawe Kembali Ciduk Tersangka di Rumahnya

"JS rencananya akan berangkat menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airways dengan nomor penerbangan GA1474 dan dengan rute BTJ - CGK," kata Ferdian.

Selain sabu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,9 juta, dua HP merek Nokia dan Oppo, dua kartu ATM dan satu jam tangan.

Berdasarkan kronologi penangkapan, tersangka melaksanakan check in dengan pemeriksaan sesuai SOP oleh petugas Avsec Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda.

"Tersangka terdeteksi oleh petugas avsec Abdul Hakim menggunakan Xray yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Baca juga: KAMMI Saweu Sikula, Husna Jelaskan Tips Lolos Beasiswa ke Siswa MAN 1 Pidie  

Di sana kemudian tersangka langsung dibawa ke pos Avsec untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Avsec, personel Intelijen Lanud SIM dan personel dari Polsek Kutabaro.

Dari hasil keterangan JS, barang haram itu ia dapat satu Minggu lalu dari seseorang berinisial P di Aceh Timur.

Barang tersebut dititipkan oleh P agar berangkat pergi ke Jakarta

Nantinya setelah tiba Jakarta JS akan dijemput oleh seseorang kenalan P. 

"Tersangka mau menerima tawaran tersebut dikarenakan membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati)," pungkasnya.

Baca juga: Rektor USK Ingatkan Sekolah dan Siswa Segera Registrasi Akun SNPMB

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved