Berita Kutaraja

Buruh Bangunan Meninggal di Lantai 3 Rumah Warga Jeulingke Banda Aceh, Evakuasi Libatkan Damkar

Proses penurunan jasad korban dari lantai tiga rumah milik Yulita menghadirkan petugas Rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Damkar saat mengevakuasi jenazah Muhammad Iqbal, buruh bangunan asal Lampakuk, Aceh Besar yang bekerja di rumah milik Yulita, warga Gampong Jeulingke, Banda Aceh usai ditemukan meninggal. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Damkar atau petugas penyelamatan "Rescue" Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh berhasil mengevakuasi jenazah di lantai tiga rumah milik warga pada Sabtu (13/1/2024) malam.

Korban diketahui bernama Muhammad Iqbal, buruh bangunan asal Lampakuk, Aceh Besar yang bekerja di rumah milik Yulita, warga Gampong Jeulingke, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya menjelaskan, korban ditemukan saat proses pembangunan rumah tersebut. 

"Proses penurunan jasad korban dari lantai tiga rumah milik Yulita menghadirkan petugas Rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh," ungkap Iptu Surya.

Warga setempat beserta rekan korban langsung mengamankan lokasi tempat ditemukan jenazah Muhammad Iqbal.

Kemudian perangkat desa berkoordinasi dengan pihak Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan evakuasi.

"Saat korban ditemukan tergeletak, rekan korban berusaha melakukan tindakan Cardio Pulmonary Resuscitation (CPR) guna mengetahui detak jantung korban,” ungkap Iptu Surya.

“Namun akhirnya diketahui korban sudah tidak bernyawa lagi," sambung Kapolsek.

Pihak kepolisian kemudian segera melakukan koordinasi dengan Damkar untuk mengirimkan tim Rescue guna mengevakuasi jenazah korban dari lantai tiga rumah tersebut. 

Setelah melakukan evakuasi ke lantai dasar, pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga terkait jenazah korban.

Meski demikian, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum et repertum dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.

"Pihak keluarga menolak jasad korban untuk divisum, dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan visum et repertum," tutur Iptu Surya. 

“Berapa saat kemudian, ambulance milik RAPI Kota Banda Aceh membawa jenazah M Iqbal ke rumah duka untuk disemayamkan,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved