Dito Mahendra Didakwa Jaksa Atas Kepemilikan 11 Senjata Ilegal, Bakal Ajukan Nota Keberatan
Sedangkan dua senjata ilegal lainnya ditemukan selama Dito melarikan diri alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023).
Sidang pun dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi pada pekan depan, Senin (22/1/2024).
"Demikian, satu minggu, tanggal 22 Januari. Acaranya eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujar Hakim Ketua, I Dewa Made Budi Watsara.
Baca juga: Sosok Lai Ching-te atau William Lai, Presiden Baru Taiwan yang Dibenci China dan Ditolak Xi Jinping
Baca juga: BSI Buka Lowongan Kerja 2024, Butuh Banyak Fresh Graduate Lulusan S1, Ini Posisi yang Dibuka
Baca juga: Bocah Tenggelam di Pantai Kajhu Aceh Besar Ditemukan Meninggal
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dito Mahendra Didakwa Jaksa Atas Kepemilikan 11 Senjata Ilegal
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
VIDEO - Iran Cegat 210 Senjata Selundupan AS dari Kelompok Terafiliasi Mossad Israel |
![]() |
---|
VIDEO - Terbongkar! Senjata Houthi dan Militer AS Dijual di Yaman Lewat X dan WhatsApp! |
![]() |
---|
Dikabarkan Sudah Menikah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Gak Semua Harus Diceritakan |
![]() |
---|
Sempat Putus, Nindy Ayunda Bicara Kelanjutan Hubungannya dengan Dito Mahendra: Insya Allah Surprise |
![]() |
---|
Gelar Razia Malam Hari, Polres Aceh Utara Incar Senjata Ilegal dan Kendaraan Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.