Dito Mahendra Didakwa Jaksa Atas Kepemilikan 11 Senjata Ilegal, Bakal Ajukan Nota Keberatan

Sedangkan dua senjata ilegal lainnya ditemukan selama Dito melarikan diri alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). 

Sidang pun dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi pada pekan depan, Senin (22/1/2024).

"Demikian, satu minggu, tanggal 22 Januari. Acaranya eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujar Hakim Ketua, I Dewa Made Budi Watsara.

 

Baca juga: Sosok Lai Ching-te atau William Lai, Presiden Baru Taiwan yang Dibenci China dan Ditolak Xi Jinping

Baca juga: BSI Buka Lowongan Kerja 2024, Butuh Banyak Fresh Graduate Lulusan S1, Ini Posisi yang Dibuka

Baca juga: Bocah Tenggelam di Pantai Kajhu Aceh Besar Ditemukan Meninggal

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dito Mahendra Didakwa Jaksa Atas Kepemilikan 11 Senjata Ilegal

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved