DPR RI Sangat Prihatin Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, Ada Petugas Terima Rp 504 Juta
Komisi III DPR RI sangat prihatin adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor:
Faisal Zamzami
Kolase Tribun Trends/Ist
Terungkap jumlah uang dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah mencapai Rp 6,148 miliar.
Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK.
Sementara itu, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin.
Baca juga: Mahasiswa Aceh Meninggal di Mesir Dikebumikan di Nagan Raya, Pj Bupati dan Sekda Sampaikan Duka Cita
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Bali, Alami Luka Tusuk di Dada, Diduga Dikeroyok 12 Orang
Baca juga: Petani di Bekasi Syok Ditagih Utang Rp4 Miliar dari Lembaga BUMN, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Tribunnews.com: Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Anggota DPR RI Irmawan Komit Kawal Sejumlah Proyek Strategis di Gayo Lues |
![]() |
---|
Razia Kamar Tahanan Rutan Banda Aceh, Petugas Sita Hp hingga Obeng |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Kunjungi Gayo Lues, Ini Sejumlah Rencana Pembangunan Bakal Dibangun |
![]() |
---|
HRD Tinjau Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen |
![]() |
---|
Razia Kamar Tahanan Rutan Banda Aceh, Tim Gabungan Sita Telepon Genggam hingga Obeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.