DPR RI Sangat Prihatin Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, Ada Petugas Terima Rp 504 Juta

Komisi III DPR RI sangat prihatin adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Trends/Ist
Terungkap jumlah uang dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah mencapai Rp 6,148 miliar. 

Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK.

Sementara itu, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin.

Baca juga: Mahasiswa Aceh Meninggal di Mesir Dikebumikan di Nagan Raya, Pj Bupati dan Sekda Sampaikan Duka Cita

Baca juga: Pemuda 23 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Bali, Alami Luka Tusuk di Dada, Diduga Dikeroyok 12 Orang

Baca juga: Petani di Bekasi Syok Ditagih Utang Rp4 Miliar dari Lembaga BUMN, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Tribunnews.com: Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved