DPR RI Sangat Prihatin Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, Ada Petugas Terima Rp 504 Juta
Komisi III DPR RI sangat prihatin adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor:
Faisal Zamzami
Kolase Tribun Trends/Ist
Terungkap jumlah uang dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah mencapai Rp 6,148 miliar.
Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK.
Sementara itu, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin.
Baca juga: Mahasiswa Aceh Meninggal di Mesir Dikebumikan di Nagan Raya, Pj Bupati dan Sekda Sampaikan Duka Cita
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Bali, Alami Luka Tusuk di Dada, Diduga Dikeroyok 12 Orang
Baca juga: Petani di Bekasi Syok Ditagih Utang Rp4 Miliar dari Lembaga BUMN, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Tribunnews.com: Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan
Berita Terkait
Baca Juga
Verrell Bramasta: Budaya Kita Bukan Hanya Soal Tari dan Batik, Tapi juga Adab |
![]() |
---|
PAN Aceh Target Pimpinan DPRA, Termasuk Tiga Kursi DPR RI pada Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Saat Kunjungi BPN Aceh, Komisi II DPR RI Bahas Wakaf Blangpadang |
![]() |
---|
Komisi II DPR RI Sorot Sengketa Tanah & Wakaf Blang Padang, Ini Pendapatnya |
![]() |
---|
Dugaan Pungli, Mualem Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.