Drama Istri Usai Dalangi Pembunuhan Suami, Menangis Histeris Saat Otopsi, Sakit Hati Diselingkuhi

Ossy Claranita (32) sempat histeris saat polisi menjelaskan perlunya otopsi pada jasad suaminya, Arif Sriyono (32).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
Ossy Claranita Rancang Skenario Pembunuhan Suami: Sewa 2 Pembunuh Bayaran, Batal Pakai Racun 

Motif: Diselingkuhi hingga Tak Dinafkahi

Hadicaksono mengungkapkan, Ossy sampai tega merencanakan untuk membunuh Arif lantaran diselingkuhi hingga tak dinafkahi selama menjadi istri korban.

Alhasil, imbuhnya, Ossy memendam sakit hati terhadap korban.

"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh terduga pelaku, " katanya.

Selain Arif, Hadicaksono mengatakan, pelaku pun ternyata juga sama-sama memiliki selingkuhan.

Kemudian, motif lainnya adalah soal harta yang ingin dikuasai korban.

Adapun kesepakatannya, kata Hadicaksono, adalah harta akan menjadi milik Arif jika mereka bercerai.

Namun, jika Arif meninggal dunia, maka Ossy akan menjadi pewaris harta tersebut.

"Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati, " kata dia.

Terancam Hukuman Mati

Ossy Claranita (32) yang menjadi dalang pembunuhan suaminya, Arif Sriyono (32), terancam hukuman 20 penjara atau seumur hidup.

Kepolisian Resor Karawang telah menetapkan Ossy, adik Ossy, Pandu (19) dan RZ sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Arif yang direkayasa seperti korban pembegalan.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) HUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (16/1/2024).

Wirdhanto menyebut, dua minggu sebelum Arif Sriyono ditemukan bersimbah darah, OC telah merencanakan pembunuhan dengan rekayasa pembegalan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved