Drama Istri Usai Dalangi Pembunuhan Suami, Menangis Histeris Saat Otopsi, Sakit Hati Diselingkuhi
Ossy Claranita (32) sempat histeris saat polisi menjelaskan perlunya otopsi pada jasad suaminya, Arif Sriyono (32).
"OC (Ossy) merencanakan pembunuhan di kontrakan yang disediakan OC, kemudian meminta adiknya, PD (Pandu) dan RZ (eksekutor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ungkap Wirdhanto.
Selain menangkap dua tersangka dan memburu seorang lainnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu unit motor tersangka, sandal, ponsel, pakaian korban, helm, serta STNK, dan BPKB motor korban.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus tewasnya Arif Sriyono di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang yang oleh warga dikira korban pembegalan pada 9 Januari 2024 dini hari.
Polisi menetapkan Ossy Claranita (32), Pandu (19), dan RZ sebagai tersangka pembunuhan berencana. RZ dibayar Rp 1,5 juta ditambah motor korban untuk mengeksekusi korban.
Motif pembunuhan itu yakni sakit hati, dendam, dan persoalan ekonomi. Polisi juga menyebut Ossy mempunyai pria idaman lain.
Algojo Diberi Upah Termasuk Motor
Polres Karawang telah menangkap Ossy dan Pandu.
Istri Sriyono yang bernama Ossy diketahui meminta bantuan adiknya, Pandu untuk dicarikan algojo.
"Ya kami tangkap pelaku pembunuhan AS yang awalnya diduga korban begal ternyata korban pembunuhan berencana yang didalangi istri sendiri," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kedua tersangka itu Ossy Claranita atau OC (32) sebagai istri korban dan Pandu atau PD (19) adik kandung OC.
Mereka merencanakan aksi pembunuhan korban Arif dengan memutuskan menyewa pembunuhan bayaran.
Pembunuh bayaran dibayar Rp 1,5 juta dan diberikan motor korban yang dibawanya.
"Kita juga sudah kantongi identitas RZ sebagai eksekutor. Saat ini masih dalam pengejaran kami karena kabur ke luar daerah," jelasnya.
Baca juga: Iran Luncurkan Serangan ke Irak dan Suriah, Sebut untuk Hancurkan Markas Mossad Mata-Mata Israel
Baca juga: Tahun Ini DSI Aceh Prioritaskan Penyelesaian Qanun Grand Desain Syariat Islam
Baca juga: Kadisdik Madina Minta Rp580 Juta ke Peserta PPPK, Polda Sumut Sita Kwitansi Serah Terima Uang
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kenapa Suami Jarang Mengucapkan ‘Aku Cinta Kamu’? Ini Penjelasan dr Aisah Dahlan |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.