Istri Dalangi Pembunuhan Suami di Karawang, Pelaku Ajak Adiknya Habisi Korban, Sempat Ingin Diracuni
Sakit hati, Ossy Claranita Nanda Triar (32) tega membunuh suaminya Arif Sriyono (33), seorang karyawan Totoya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Arif tewas ditempat dengan 7 luka senjata tajam.
Baca juga: Istri Bunuh Suami di Ambarawa, Anak Korban Jadi Saksi
Jasad Korban Ditemukan warga
Pada Selasa (9/1/2024) malam, jasad Arif Sriyono pun ditemukan oleh warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Jasadnya masih mengenakan helm di kepala.
Warga pun menduga korban menjadi korban begal.
Satu minggu kemudian atau Selasa (16/1/2024) ini, polisi pun berhasil mengungkap kasus tersebut.
Polisi menetapkan sang istri Ossy Claranita Nanda Triar dan Pandu, adik ipar korban menjadi tersangka pembunuhan Arif Sriyono.
Algojo Diberi Upah Termasuk Motor
Polres Karawang telah menangkap Ossy dan Pandu.
Istri Sriyono yang bernama Ossy diketahui meminta bantuan adiknya, Pandu untuk dicarikan algojo.
"Ya kami tangkap pelaku pembunuhan AS yang awalnya diduga korban begal ternyata korban pembunuhan berencana yang didalangi istri sendiri," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kedua tersangka itu Ossy Claranita atau OC (32) sebagai istri korban dan Pandu atau PD (19) adik kandung OC.
Mereka merencanakan aksi pembunuhan korban Arif dengan memutuskan menyewa pembunuhan bayaran.
Pembunuh bayaran dibayar Rp 1,5 juta dan diberikan motor korban yang dibawanya.
"Kita juga sudah kantongi identitas RZ sebagai eksekutor. Saat ini masih dalam pengejaran kami karena kabur ke luar daerah," jelasnya.
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Penyebab Pasangan Susah Punya Anak, Ternyata Bukan Hanya dari Istri |
![]() |
---|
Punya Rumah di Kawasan Elite, Ternyata Begini Sikap Dwi Hartono, Diungkap Satpam Komplek & Tetangga |
![]() |
---|
Sikap Asli Dwi Hartono Diungkap Satpam Komplek dan Tetangga: Tak Kenal dan Tidak Bertemu 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.