Naik 8 Persen, Berikut Rincian Gaji PNS, TNI Polri dan PPPK 2024 Terbaru

Simak inilah gaji PNS, PPPK dan TNI Polri 2024 setelah naik. Pembahasan gaji gaji PNS, PPPK dan TNI Polri 2024 selalu menarik perhatian masyarakat.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ilustrasi gaji PNS 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rincian terbaru gaji ASN 2024 setelah mengalami kenaikan 8 persen.

Pembahasan gaji gaji PNS, PPPK dan TNI Polri 2024 selalu menarik perhatian masyarakat.

Ditambah lagi, Pemerintah juga sudah mengumumkan kenaikan gaji PNS atau ASN, TNI Polri hingga pensiunan.Yakni 8 persen untuk gaji PNS dan TNI Polri, sementara untuk pensiunan naik 12 persen.

Kisaran gaji PNS 2024 setelah Naik

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.685.664- Rp2.522.664

- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732


- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700


- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488


- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604


- Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200


- Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved