Berita Simeulue

DPRK Simeulue Bentuk Pansus Jual Beli Lahan dan Aset Milik Daerah

"Iya, awalnya Pansus DPRK ini ada tiga direncanakan, pertama soal realisasi pekerjaan fisik, kemudian soal jual beli lahan masyarakat kepada pihak...

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ FOR SERAMBINEWS
Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi. 

"Iya, awalnya Pansus DPRK ini ada tiga direncanakan, pertama soal realisasi pekerjaan fisik, kemudian soal jual beli lahan masyarakat kepada pihak ke tiga, dan soal bekas kapal cepat yang merupakan aset daerah yang sudah dihancurkan," katanya.

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, resmi membentuk pansus dewan, terkait jual beli lahan milik masyarakat Simeulue kepada pihak ke tiga serta pansus aset daerah berupa bekas kapal cepat milik daerah yakni KM Delog Sibao.

Pembentukan pansus tersebut disahkan melalui rapat paripurna DPRK Simeulue, yang digelar Rabu (17/1/2024) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi

Pansus itu sendiri diketuai oleh Hansipar, dari Komisi B DPRK Simeulue.

Ketua DPRK Simeulue saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pembentukan pansus DPRK Simeulue penting dilakukan.

Hal itu untuk menjawab, berbagai polemik di tengah masyarakat terkait dua hal tersebut.

"Iya, awalnya Pansus DPRK ini ada tiga direncanakan, pertama soal realisasi pekerjaan fisik, kemudian soal jual beli lahan masyarakat kepada pihak ke tiga, dan soal bekas kapal cepat yang merupakan aset daerah yang sudah dihancurkan," katanya.

Adapun yang mendasari pansus dewan itu dibentuk, lanjutnya, bukanlan untuk mencari kesalahan terkait hal yang akan di pansus itu. 

Baca juga: Pemko Sabang Buka Peluang Pengelolaan Aset Daerah oleh Swasta untuk Tingkatkan PAD

Akan tetapi, untuk mencari jawaban secara rinci, sehingga tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat Simeulue.

Dalam melakukan pansus pun, sebut Ketua DPRK Simeulue, oleh tim pansus dewan akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penjualan lahan kepada pihak ke tiga.

DPRK Simeulue berharap, supaya penjualan lahan secara luas tidak lagi dilakukan karena yang rugi adalah pemilik atau warga Simeulue ke depannya.

"Nanti tim akan turun langsung ke lokasi, di Kecamatan Teluk Dalam, Teupah Selatan dan Simeulue Barat. Kabarnya ada lahan negara yang diperjual belikan, nanti akan kita cek. Benar apa tidak, tapi yang perlu diingat bahwa pansus ini bukan mencari siapa salah atau benar," papar Irwan Suharmi.

Begitu juga dengan bekas kapal cepat milik daerah yang masih tercapat di aset daerah, juga menjadi fokus tim pansus. 

Sekedar diketahui, bahwa bekas kepala cepat milik daerah itu kini telah dihancurkan tanpa ada berita acara penghapusan aset terlebih dahulu. 

Sementara, kapal itu masih tercatat sebagai aset milik daerah.(*)

Baca juga: Berhasil Tertibkan Aset Daerah, Pj Bupati Aceh Timur Dapat Penghargaan dari KPK

 
 
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved