Berita Medan

Dor! Timah Panas Tembus Kaki Perampok di Medan, Terungkap Pelaku Juga Terlibat di 2 Kasus Lainnya

"Petugas kita terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak bagian kaki karena berupaya melawan dan melarikan diri," kata Yayang Rizki.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Dok Polsek Medan Baru
Tersangka kasus perampokan dan barang bukti sepeda motor yang disita polisi dari tersangka Balu. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena berupaya melarikan diri. 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan menindak tegas Siwa Linggam alias Balu (36), karena diduga terlibat perampokan.

Belakangan terungkap, pelaku juga terlibat dalam dua kejahatan lain, di antaranya pencurian lembu dan penyiraman bensin ke pintu rumah warga.

Serentetan kejahatan Balu ini disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama setelah timnya berhasil meringkus tersangka pada Rabu (17/1/2024) kemarin.

Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki.

"Petugas kita terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak bagian kaki karena berupaya melawan dan melarikan diri," kata Yayang Rizki kepada Serambinews.com, Kamis (18/1/2024).

Penangkapan ini berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi yang dirampok di Jalan Antariksa, Medan pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Korban saat itu dihentikan oleh tersangka dan dibawa ke Jalan Perjuangan.

"Sesampainya di Jalan Perjuangan, tersangka mengancam korban menggunakan paving block dan mengambil handphone serta sepeda motor milik korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 11 juta," beber Yayang.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Selanjutnya laporan korban ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penyelidikan.

Tersangka berhasil diamankan saat bersembunyi di Jalan Karya Lestari, Gang Buntu, Medan Polonia.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan HP Vivo milik korban.

Menariknya dalam pemeriksaan terungkap kalau tersangka terlibat 2 kejahatan lain, dan seluruhnya sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

Kasus ini meliputi pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin ke pintu rumah warga pada 3 September 2023.

Selanjutnya, pencurian hewan ternak lembu di Jalan Teratai, Medan pada 29 September 2023.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved