Istri Bayar Selingkuhan Bunuh Suami, Layanan Khusus Ossy Luluhkan Rizal Jadi Eksekutor Arif Sriyono

Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) awalnya menolak menjadi eksekutor pembunuhan Arif Sriyono (32) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Tribunnews/Kompas
Ossy Claranita (32) dan Rizal Nur Firdaus (24) dalang pembunuhan Arif Sriyono (32) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

SERAMBINEWS.COM, KARAWANG -  Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) awalnya menolak menjadi eksekutor pembunuhan Arif Sriyono (32) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Arif Sriyono adalah seorang karyawan Toyota. Dia dibunuh atas perintah dari istrinya, Ossy Claranita atau OC (32).

Keterlibatan Rizal bermula dari perkenalannya dengan Pandu (19) atau PD, anak Ossy.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan Rizal bertemu dengan Pandu dalam satu pekerjaan di sebuah bengkel motor di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

Kata Wirdhanto, Pandu kemudian mengajak Rizal pergi ke Karawang.

Pada 23 Desember 2023, kata Pandu, ia memiliki usaha angkringan dan mengajak Rizal ke Karawang.

Karena tidak memiliki pekerjaan, Rizal langsung ke Karawang dan tiba di Karawang esok harinya, 24 Desember 2023.


"Dijemput oleh tersangka PD dan diinapkan di rumah kediaman selingkuhan atau PIL dari tersangka OC," kata dia.

Kemudian Ossy Claranita bertemu dengan Rizal.

Ossy pun mulai curhat soal prahara rumah tangga versi Ossy.

Dia menceritakan dari tidak dinafkahi hingga mengaku mendapatkan KDRT.

Ossy membujuk Rizal menjadi eksekutor pembunuhan suaminya, bukan menawari dia bekerja di angkringan seperti yang dijanjikan oleh adiknya.

"RZ pun menolak ajakan itu," kata dia.

Rizal, yang tak punya uang pulang kampung kembali, terpaksa ikut menginap di indekos selingkuhan Ossy.

Selama di sana, Rizal mendapatkan perlakuan spesial dari Ossy dan Pandu. Biaya makan, uang rokok, minuman keras hingga obat keras tertentu disuplai untuk Rizal.

"OC terus membujuknya untuk menjadi eksekutor. Hingga akhirnya RZ mau."

"Dia dijanjikan uang Rp 1,5 juta dan sepeda motor korban. RZ pun diberi waktu satu minggu untuk mengeksekusi," kata dia.

Kapolres Karawang juga menyebut upaya percobaan pembunuhan ini rupanya sudah dilakukan beberapa kali sejak 29 Desember 2023.

Dari mulai mengajak makan, supaya korban keluar dari rumahnya. Namun sempat gagal karena korban mengajak anaknya.

Sampai akhirnya pada 9 Februari 2024 dini hari, korban terbujuk untuk keluar dari rumahnya oleh tersangka Pandu dengan modus pura-pura mogok motornya. 

Baca juga: Mama Muda Otaki Pembunuhan Suami Demi Harta Warisan, Ossy Claranita Ternyata Punya Pria Idaman Lain

Ditangkap di Banyumas

Rizal ditangkap di tempat persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Polisi terpaksa menyarangkan timah panas di kaki Rizal karena pelaku berusaha melakukan perlawanan ketika ditangkap.

"Karena saat dilakukan penangkapan, dia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, " kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).

Sebelum ditangkap di Banyumas, pelaku sempat bepergian ke Purwokerto.

"Rizal kabur ke Purwokerto dengan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," kata Wirdhanto.

Rizal kabur ditemani Pandu dan sempat ditilang di wilayah Tegal.

Namun karena takut, Rizal tancap gas mengelabui petugas.

"Tanggal 9 jam 21.00 WIB, Rizal keluar rumah untuk membuang BB sajam berupa celurit dan pisau di Sungai Serayu kemudian setelah itu kembali lagi ke rumahnya," ujarnya.

Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Ossy, Pandu dan Rizal.

Berdasarakan keterangan polisi, Ossy butuh waktu dua minggu merencanakan pembunuhan tersebut.

Mereka sempat berencana meracuni korban.

Namun, para pelaku kemudian sepakat agar membunuh Arif seolah-olah menjadi korban begal.

"Kemudian dipilih oleh para pelaku dengan mengelabui seolah dibegal, karena melihat kebiasaan korban yang sering pulang malam hari, " kata Kapolres.

Rencana pun dimulai, Ossy pergi ke Bandung. Sementara itu Pandu dan RZ bersiap-bersiap melakukan pembunuhan.

Pandu beralasan jika kendaraannya mogok dan diminta dijemput korban mendorong motornya.

Korban pun kemudian datang dan menjemput pelaku. Pelaku yang sudah bersama eksekutor, kemudian menunggu korban mendorong motor.

Sesampai di lokasi gelap, di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mereka mulai mengeksekusi korban.

Arif tewas ditempat dengan 7 luka senjata tajam.

Baca juga: Drama Istri Usai Dalangi Pembunuhan Suami, Menangis Histeris Saat Otopsi, Sakit Hati Diselingkuhi

 

Rizal Selingkuhan Ossy Sempat Larang Pembunuhan Suaminya 

 


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, menyebut pria idaman lain (PIL) atau selingkuhan Ossy Claranita Nanda Triar (32) bernama Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) sempat melarang aksi pembunuhan Arif Sriyono.

Arif merupakan suami dari Ossy. Belakangan diketahui, Ossy menjadi dalang pembunuhan suaminya tersebut. 

Abdul menyebut, sebelum kejadian, selingkuhan Ossy pernah mendengar beberapa pelaku membicarakan rute. 

Karena penasaran, selingkuhan Ossy bertanya kepada pacarnya sedang merencanakan apa. 

"Saat itu Ossy menjawan mau buka usaha angkringan," kata Abdul di Mapolres Karawang, Rabu (17/1/2024).

Pria itu tak percaya, kenapa usaha angkringan membahas rute melintas. Pria itu terus mencecar Ossy.

"Akhirnya Ossy memberitahu. PIL tersebut kemudian menasehati OC (Ossy) untuk tidak melakukan itu karena berisiko dengan tuntutan hukum," kata Abdul.

Ossy marah kepada selingkuhannya tersebut. 

Abdul menyebut, pria itu baru tahu Ossy tetap menjalankan rencananya setelah kejadian.

Abdul menyebut, korban Arief Sriyono mengetahui Ossy mempunyai selingkuhan dan menasehati Ossy. 

Termasuk soal kesepakatan Ossy tak akan mendapat harta gono-gini jika cerai dari Arif.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus tewasnya Arif Sriyono di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang

Warga sekitar awalnya menduga Arif menjadi korban begal pada 9 Januari 2024 dini hari.

Polisi menetapkan Ossy Claranita (32), Pandu (19), dan RZ sebagai tersangka pembunuhan

RZ dibayar Rp 1,5 juta ditambah motor korban untuk mengeksekusi korban.

Jasad Arif kemudian ditemukan warga dan dikira korban pembegalan.

Motif pembunuhan itu yakni sakit hati, dendam, dan persoalan ekonomi yakni Ossy ingin menguasai harta korban. Polisi juga menyebut Ossy mempunyai pria idaman lain.

Ossy dan Pandu dijerat Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) HUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Istri Pura - Pura Histeris Saat Otopsi

Ossy Claranita (32) sempat histeris saat polisi menjelaskan perlunya otopsi pada jasad suaminya, Arif Sriyono (32).

 Ossy yang rupanya dalang pembunuhan menangis dan menolak jasad suaminya diotopsi.

Dalam video yang beredar di media sosial, nampak polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil dan Ossy tengah duduk di sebuah ruangan.

 Ossy juga nampak ditemani beberapa orang.

Abdul menjelaskan, otopsi diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian buruh pabrik PT Toyota Indonesia itu.

"Gak mau, itu pasti harus diinikan lagi kan, dia udah kesakitan, Pak. aku yakin dia kesakitan banget waktu kejadian," ujar Ossy menjawab sambil menangis.

Ossy menangis cukup kencang dengan kedua tangan menutupi mukanya dan postur tubuh membungkuk.

Meski begitu, Abdul Jalil terus menjelaskan perlunya otopsi lantaran saat persidangan hakim dan jaksa bakal meminta hasil otopsi.

"Ya Allah, Pak, bapak gak ngerasaain apa yang saya rasain. Bapak gak ngerasain," jawab Ossy.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono pun mengakui, penolakan otopsi itu menjadi salah satu kecurigaan polisi.

Polisi melakukan penyelidikan lebih dalam. 

Termasuk menganalisa 27 CCTV di sepanjang tiga kilometer dari rumah korban hingga lokasi kejadian di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku

Terutama karena postur tubuh pria yang membawa motor korban mirip dengan adik Ossy, Pandu (19) yang juga telah ditetapkan tersangka.

"Yang kedua ketidakkooperatifannya, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).

 

 

Motif: Diselingkuhi hingga Tak Dinafkahi

Hadicaksono mengungkapkan, Ossy sampai tega merencanakan untuk membunuh Arif lantaran diselingkuhi hingga tak dinafkahi selama menjadi istri korban.

Alhasil, imbuhnya, Ossy memendam sakit hati terhadap korban.

"Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh terduga pelaku, " katanya.

Selain Arif, Hadicaksono mengatakan, pelaku pun ternyata juga sama-sama memiliki selingkuhan.

Kemudian, motif lainnya adalah soal harta yang ingin dikuasai korban.

Adapun kesepakatannya, kata Hadicaksono, adalah harta akan menjadi milik Arif jika mereka bercerai.

Namun, jika Arif meninggal dunia, maka Ossy akan menjadi pewaris harta tersebut.

"Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati, " kata dia.

 

Baca juga: 8 Mahasiswa Unigha Sigli Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 4

Baca juga: Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat Se-Aceh Besar Besok, 19 Januari 2024

Baca juga: VIDEO Bukan Houthi, Ternyata Iran Juga Ikut Serang Kapal Milik Israel di Samudera India

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diajak ke Karawang buat Kerja Angkringan, Rizal Malah Diminta Jadi Pembunuh Bayaran Karyawan Toyota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved