Pembunuh Perangkat Desa di Pati Ternyata Anak dari Selingkuhan Korban, Dipicu 'Main Serong'

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Pati berhasil mengamankan pelaku yang bernama Setiyo Hendri Wibowo (25) alias Tiyok.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin (kemeja putih) meminta keterangan dari Setiyo (25), pelaku pembunuhan terhadap Suratman, Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024). 

"Seorang laki-laki diduga tetangga korban datang mengetuk pintu dan dibukakan oleh anak korban,"

"Lalu laki-laki tersebut langsung masuk dan mencari korban," kata Alfan, dikutip dari Kompas.com.

Dari penuturan saksi, kata Alfan, pelaku langsung menghampiri dan menusuk korban.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku lalu kabur sambil meninggalkan korban yang tersungkur bersimbah darah.

"Ketemu dengan korban di salah satu ruangan, lalu korban ditusuk dengan sajam ke arah perut," jelas Alfan.

Anak korban pun berteriak minta tolong.

Para tetangga yang mendengar permintaan tolong korban kemudian bergegas menolong korban dan membawanya ke RS Sebening Kasih Tayu.

"Laki-laki itu langsung pergi dan anak korban lalu berteriak minta tolong. Kemudian datang tetangga korban dan membawa korban ke RS Sebening Kasih Tayu,"

"Sesampainya di RS korban dinyatakan meninggal dunia," kata Alfan.

Baca juga: Remaja di Medan Tewas Diduga Ditembak Polisi, Ibu Korban Histeris, Bopong Jenazah Anaknya Keluar RS

Baca juga: PSBL Langsa Sempurna di Fase Grup I Babak 8 Besar Liga 3 Zona Aceh, Peureulak Raya Jadi Runner-up

Baca juga: Rikam Laporkan Oknum Pengacara di Purwokerto ke Polisi, Mengaku Ditipu Rp923 Juta

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pembunuhan Perangkat Desa Pati Dipicu 'Main Serong', Pelaku Marah Besar Korban Selingkuhi Ibunya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved