Berita Banda Aceh

Polisi Kembali Temukan Satu HP dari Pengungsi Rohingya di BMA

Dalam razia tersebut petugas kembali menemukan alat komunikasi berupa Handphone (HP). HP yang ditemukan tersebut merk Titanic

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
ist
Personel Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit ponsel milik pengungsi Rohingya di BMA, Banda Aceh, Rabu (18/1/2024). 

*Disembunyikan di Tempat Aman Saat Razia*

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polresta Banda Aceh kembali melakukan razia mendadak terhadap pengungsi Rohingya yang ditempatkan di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) pada Rabu (17/1/2024).

Dalam razia tersebut petugas kembali menemukan alat komunikasi berupa Handphone (HP). HP yang ditemukan tersebut merk Titanic dari tangan Ayasullah (19) salah satu etnis rohingya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumatri Darmoyo mengatakan, saat itu HP tersebut ditemukan dari tangan Ayasullah.

"Benar, HP ditemukan saat petugas melakukan pemantauan setelah pelaksanaan Sholat Isya dan pengajian rutin,” katanya, Kamis (18/1/2024). 

Ia mengatakan, HP tanpa sim card itu ditemukan pada jam 20.41 WIB dari tangan Ayasullah. Saat dilakukan komunikasi, yang bersangkutan mengatakan bahwa alat komunikasi miliknya disembunyikan di tempat yang aman saat dilakukan razia oleh polisi.

Baca juga: Polisi Kirim Berkas Perkara Satu Tersangka Penyelundupan Manusia Etnis Rohingya ke Kejari Aceh Besar

Baca juga: Ulama Aceh Minta Masyarakat Hentikan Penolakan, Desak Pemerintah Segera Relokasi Pengungsi Rohingya

"Kini, HP tersebut telah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan temuan terbaru,” imbuhnya.

Sebelumnya, Personel Polresta Banda Aceh menggeledah barang warga etnis Rohingya yang ditampung sementara di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 15 ponsel berbagai merk, Rabu (20/12/2023) lalu.

Saat itu,  personel Satreskrim dan Sabhara Polresta Banda Aceh menggeledah seluruh barang bawaan warga etnis Rohingya. Penggeledahan awalnya dilakukan terhadap barang bawaan Rohingya perempuan.

Personel polwan membuka tas dan tempat menaruh pakaian dan barang-barang milik Rohingya. Para pengungsi itu dikumpulkan di satu titik saat penggeledahan berlangsung.

Polisi menemukan 15 ponsel dari perempuan Rohingya. Pemilik ponsel diminta memegang ponselnya lalu di foto untuk dokumentasi petugas. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa nomor ponsel yang ditulis di potongan kardus.

"Total saat ini sudah 16 ponsel yang diamankan petugas dari para pengungsi Rohingya di BMA tersebut,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved