Berita Banda Aceh

BPJS Kesehatan Sampaikan Opini Syariah Program JKN di Aceh

"Prinsip penyelenggaraan Program JKN sudah selaras dengan prinsip syariah. Dana Jaminan Sosial (DJS) merupakan dana amanat milik seluruh peserta...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan, Cholil Nafis menjelaskan, peran DPS BPJS Kesehatan bertugas untuk memastikan implementasi program JKN, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan hingga keuangan sudah sesuai dengan syariah.

"Kami sudah menelaah implementasi Program JKN sudah dirangkai sesuai dengan prinsip syariah dan sesuai dengan qanun. Selain itu, kami juga memastikan bahwa pelayanan yang dimulai dari akad hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat sudah dengan prinsip syariah," jelas Cholil.

Baca juga: 95 Persen Warga Aceh Barat Terdaftar JKN, Dinkes: Pelayanan Kesehatan Perlu ditingkatkan

Cholil menjelaskan, dengan adanya kehadiran Dewan Penasihat Syariah (DPS) diharapkan dapat membantu tugas para jajaran Direksi BPJS Kesehatan dalam bertanggung jawab atas pelaksanaan Program JKN.

Kehadiran DPS diharapkan dapat menjadi instrumen yang mendukung kelancaran program yang dijalankan BPJS Kesehatan telah sesuai dengan prinsip syariah. 

"Kami memahami bahwa ada kerangka tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat agar mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan baik dan tentunya sesuai dengan hukum Islam," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemantau Layanan Syariah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Suprayitno menyebut Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia berdasarkan populasinya. 

Sebagai pihak yang juga menjadi bagian Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), seluruh pihak harus saling bersinergi untuk menjadikan layanan syariah menjadi pusat rujukan dan menjadi layanan unggulan.

“Harapannya seluruh pihak, baik BPJS Kesehatan maupun Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Penasihat Syariah terus bersinergi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua DJSN, Agus Suprapto, Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Taufik Hidayat, Kepala Divisi Perbankan Syariah Manajemen Eksekutif.(*)

Baca juga: RSUDZA Raih Juara 2 Open Innovation Faskes Tingkat Nasional, BPJS Kesehatan Apresiasi Inovasi Putroe


 
 

 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved