Mayat Dalam Karung

Kasus Pembunuhan Wanita di Pidie, Pelaku Ternyata Suami Korban, Sempat Jenguk Anak di Dayah

Kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) Ayu Sri Wahyu Ningsih (34) di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie akhirnya terungkap.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK (dua kiri) memberikan keterangan pers terhadap pembekukan pelaku pembunuhan IRT di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie dalam konferensi pers, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) Ayu Sri Wahyu Ningsih (34) di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie akhirnya terungkap.

Pelaku Munazar Bin Sulaiman (37) akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Polres Pidie, Kamis (18/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pembekukan pelaku pembunuhan yang merupakan sang suami dari IRT itu setelah dilakukan pengembangan terhadap keberadaan usai mengeksekusi istri tercinta pada Kamis (11/1/2024).

Berikutnya pelaku langsung tancap gas seribu atau kabur pada Jumat (12/1/2024) sejenak setelah tercium oleh masyarakat umum.

Baca juga: BREAKING NEWS - Mayat Wanita Dalam Karung di Kubur di Kamar Mandi di Titue Pidie

"Pelaku pembunuhan IRT ini kami bekuk setelah dilakukan pengembangan dan pemburuan selama hampir satu pekan.

Pada akhirnya Kamis (18/1/2024) ia di bekuk oleh tim Opsnal dan Reskrim di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Medan, Sumatera Utara," sebut Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK bersama Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setyadi STrK MH kepada Serambinews.com, Jumat (19/1/2024) usai Konferensi Pers.

Dijelaskan Kapolres Imam Asfali SIK, adapun kronologis ditangkapnya sang eksekutor IRT itu.

Pelaku sempat singgah di salah satu Dayah di Kabupaten Bireuen untuk bertemu dengan anak pertamanya yang mondok dengan memberikan sejumlah uang jajan.

Baca juga: Kisah Nida Ikhlas Dinikahi dengan Seserahan Bumbu Dapur Seharga Rp 281 Ribu, Tanpa Sewa Fotografer

Berikutnya ia langsung bergegas menuju Kabupaten Aceh Utara seraya menggadaikan Sepeda Motor (Sepmor) jenis Vario untuk biaya melarikan diri ke luar Provinsi Aceh.

Pelaku, memilih kabur menuju Medan, Sumatera Utara. 

Mendapat informasi keberadaan sosok pembunuhan IRT di wilayah hukum Kota Medan, pihak tim Opsnal Polres Pidie melakukan Koordinasi serta langsung melakukan pengintaian. 

"Akhirnya, sosok pelaku pembunuhan, Munazar bin Sulaiman di bekuk persis di kawasan pusat pasar Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Medan tanpa perlawanan," ujarnya.

Saat ditanyai, sang pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain, yaitu istrinya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pidie, Mayat Dibungkus Dalam Karung Beras, Anak Sempat Tanya Ibu Pada Ayah

Lalu pelaku digelendang ke Mapolres sejak Kamis (18/1/2024) malam dan tiba di Polres Pidie pada Jumat (19/1/2024) sekira pukul 10.15 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved