Mayat Dalam Karung

Kasus Pembunuhan Wanita di Pidie, Pelaku Ternyata Suami Korban, Sempat Jenguk Anak di Dayah

Kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) Ayu Sri Wahyu Ningsih (34) di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie akhirnya terungkap.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK (dua kiri) memberikan keterangan pers terhadap pembekukan pelaku pembunuhan IRT di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie dalam konferensi pers, Jumat (19/1/2024). 

Dijelaskan Imam Asfali SIK untuk motif pelaku menghabisi nyawa sang istri masih dilakukan pengembangan pada tahap berikutnya. 

Menurut Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi pembunuhan dikediamannya, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie.

"Tapi yang jelas pelaku pembunuhan ini dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 355 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujarnya.

Heboh penemuan mayat

Seperti diketahui sebelumnya, warga Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie dihebohkan dengan penemuan sosok mayat jenis kelamin wanita yang ditemukan dalam karung, Jumat (12/1/2023). 

Baca juga: Doa Mandi Wajib Pria karena Sebab Keluar Mani, UAS Ingatkan Soal Larangan di WC

Belakangan terungkap sosok mayat yang ditemukan telah terbujur kaku dalam karung beras itu adalah Sri Wahyu Ningsih yang diperkirakan usia 38 tahun.

Penemuan mayat tersebut diketahui warga setelah anak kandung korban menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tanpa menunggu waktu panjang warga langsung menggali titik kuburan di bagian kamar belakang berdekatan dengan kamar mandi dan ditemukan sosok mayat yang telah terbujur kaku dalam karung. (*)

Baca juga: Polres Langsa Limpahkan 1.239.000 Batang Rokol Ilegal dan 1 Terduga Pelaku ke Bea Cukai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved