Breaking News

Berita Banda Aceh

Warga Ateuk Pahlawan Baiturrahman Banda Aceh Terima Sertifikat Tanah Gratis, Program PTSL BPN 2023.

Camat Baiturrahman, Rahmat Saiful Bahri MM, menyerahkan sertifikat tanah itu kepada warga pemilik lahan di Kantor Keuchik setempat, Rabu (17/1/2024).

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, menerima 50 sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banda Aceh. Camat Baiturrahman, Rahmat Saiful Bahri MM, menyerahkan sertifikat tanah itu kepada warga pemilik lahan di Kantor Keuchik setempat, Rabu (17/1/2024). 

Camat Baiturrahman, Rahmat Saiful Bahri MM, menyerahkan sertifikat tanah itu kepada warga pemilik lahan di Kantor Keuchik setempat, Rabu (17/1/2024).

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, menerima 50 sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banda Aceh.

Camat Baiturrahman, Rahmat Saiful Bahri MM, menyerahkan sertifikat tanah itu kepada warga pemilik lahan di Kantor Keuchik setempat, Rabu (17/1/2024).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN 2023.

Program itu mendorong semakin banyak tanah milik yang tersertifikat.

Rahmat mengatakan, untuk Gampong Ateuk Pahlawan, ada 50 sertifikat yang diserahkan.

“Kami menyerahkan sertifikat tanah kepada 50 warga Gampong Ateuk Pahlawan yang merupakan program PTSL 2023 BPN. Penyerahan sertifikat ini merupakan pengurusan yang dilakukan sejak Februari 2023,” kata Rahmat.

Baca juga: VIDEO Warga Peunaron Bantu Anak Gajah yang Tersangkut di Aliran Sungai

Rahmat menjelaskan, pengurusan sertifikat ini untuk membantu masyarakat sehingga tidak dipungut biaya atau gratis.

“Sertifikat ini untuk masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak mampu untuk mengurus surat tanahnya, sehingga dengan program PTSL ini bisa mendapat sertifikat tanah secara gratis,” kata Rahmat.

Rahmat menambahkan program ini akan terus berjalan, sehingga warga yang memiliki tanah, tapi tidak memiliki sertifikat agar dapat mengurusnya agar terhindar dari sengketa tanah ke depannya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved