Aniaya CPNS hingga Babak Belur, Anak Kepala Dinas di Sulbar Ditangkap Polisi

Fuad mengatakan, korban dihajar tiga orang di dalam toilet (wc) hotel hingga mengalami luka di kepalanya dan tangannya.

Editor: Faisal Zamzami
Kompasiana
Foto ilustrasi penganiayaan pelajar. 

Akan tetapi, saat ini penyidik tengah melakukan tindakan kepolisian lebih lanjut untuk proses sesuai prosedur.

Dua teman pelaku ditangkap

Dua orang rekan Opi juga sudah ditangkap polisi.

"Pelaku sudah kami amankan beserta dua rekannya untuk dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan," ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat dihubungi wartawan, Sabtu.

Dua orang diamankan itu, merupakan rekan pelaku yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden penganiayaan itu terjadi.

Kata dia, polisi akan kembali memanggil sejumlah saksi demi mendalami motif atas kejadian penganiayaan tersebut.

"Korban juga akan dimintai keterangan dalam kasus ini untuk memastikan bagaimana kejadian yang sebenarnya. Terlapor sudah kami amankan," pungkasnya.

Berdasarkan kronologi dari laporan polisi, pada Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi pelapor sedang berada di Ballrom Hotel Maleo Mamuju.

Tiba-tiba datang seorang pelaku memanggil korban dengan mengatakan jau di panggil ke toilet sehingga pelapor ikut ke WC dan pada saat tiba di toilet tiba pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

 
Terlapor beberapa kali menghujani tinju kepada korban hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Korban kini dirawat di ruang observasi RSUD Mamuju, wajah korban dan tangan korban lebam akibat hantam tinju dari pelaku

Baca juga: Iran Berencana Usir Pasukan AS keluar dari Irak

Baca juga: VIDEO Blak-blakan Mahfud MD Kritik Gibran Soal Greenflation seusai Debat: Dia Tidak Ngerti!

Baca juga: Awal Pekan Harga Emas Alami Penurunan Tipis, Segini Rincian Harga Emas Hari Ini 22 Januari 2024

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Anak Kadis Ketapang Pemprov Sulbar Diringkus Polisi Usai Aniaya Juniornya di IPDN

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved