Cot Girek yang Dulu Punya Pabrik Gula Terbesar, Kini Disiapkan Jadi Pusat Agropolitan di Aceh Utara
Kecamatan Cot Girek yang masuk dalam Wilayah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ditetapkan sebagai salah satu pusat pengembangan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, memaparkan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan sekitarnya, di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Senin (22/1/2024).
Dalam aturan itu disebutkan dalam peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, diperlukan rencana detail sebagai dasar pemberian izin pemanfaatan ruang.
Adapun Kawasan Perkotaan Cot Girek dan sekitarnya ditetapkan menjadi lokasi prioritas penyusunan RDTR ABT BA-BUN 2023 ini adalah karena lokasi tersebut memiliki investasi tinggi berdasarkan data top investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mencatat ada sebesar Rp 255.827.779.000, - nilai investasi yang sudah masuk ke sana.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.