Rumah Sudah Dikepung, Bandar Narkoba di Buleleng Ini Bisa Lolos dari Sergapan Polisi
Joko, seorang bandar narkoba asal Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, bisa lolos dari sergapan polisi...
Editor:
Eddy Fitriadi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukan barang bukti narkoba, Senin 22 Januari 2024. Salah seorang bandar asal Desa Pegayaman bernama Joko berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi - Dikepung Polisi, Bandar Narkoba Kabur Lewat Atap Tetangga di Buleleng.
"Mereka beli seharga Rp 400 ribu dari Joko," ucapnya.
Kini Akram dan Rusman telah ditahan di Rutan Polres Buleleng.
Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (rtu)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dikepung Polisi, Bandar Narkoba Kabur Lewat Atap Tetangga di Buleleng
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bandar Narkoba di Buleleng Lolos dari Sergapan Polisi padahal Rumah sudah Dikepung"
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.