Berita Aceh Barat

Siswa Berkeliaran Saat Jam Sekolah Kian Marak di Meulaboh, Sudah 26 Siswa Diamankan Satpol PP

para petugas yang mengetahui keberadaan siswa yang berkeliaran saat jam belajar tersebut merupakan atas informasi masyarakat.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Foto/dok Satpol PP
Para siswa saat diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Senin (22/1/2024) yang ditangkap akibat berkeliaran saat jam belajar atau bolos dan nongkrong di warung-warung kopi di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Puluhan siswa di dari sejumlah sekolah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat, Senin (22/01/2024), karena berada di luar sekolah pada saat jam belajar.

Para siswa yang diamankan tersebut ditemukan diberbagai tempat, seperti warkop dan di kawasan pantai yang kedapatan sedang nongkrong bareng dengan bermain hp saat jam pelajaran berlangsung.

“Mereka yang diamankan oleh anggota kita langsung diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH guna diberikan nasehat dan arahan agar hal serupa tak terulang lagi,” ungkap Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim GN kepada Serambinews.com, Senin (22/1/2024).

Baca juga: 377 Desa di Aceh Timur Tidak Mengupdate Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Disebutkan, para petugas yang mengetahui keberadaan siswa yang berkeliaran saat jam belajar tersebut merupakan atas informasi masyarakat.

Sehingga seperti pada Senin pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB petugas dari Satpol PP mengamankan 11 siswa dari sejumlah tempat berbeda di kawasan Kota Meulaboh.

Disebutkan, mereka yang diamankan di kantor Satpol PP dan WH tersebut terpaksa harus dijemput oleh orang tua mereka masih-masing atau guru sekolah di tingkat SMA dan SMK.

"Sebagian dari mereka ada telah ke sekolah sehingga pintu pagar ditutup tidak bisa masuk lagi, sehingga pilih nongkrong di luar, dan sebagian memang tidak masuk sama sekali ke sekolah,” jelasnya.

Selain itu, ada juga faktor keluarga yang menyebabkan anak tersebut tidak masuk sekolah, dan sebagian dewan guru yang bersangkutan atau pihak sekolah tidak bisa bertanggung jawab lantaran ada sebagian siswa tidak masuk ke sekolah.

“Sebagian pihak sekolah tidak mau bertanggung jawab lantaran siswanya tidak masuk ke sekolah, sehingga kebanyakan harus kita panggil orang nya untuk menjemput anak tersebut setelah kita memberikan pembinaan,” jelasnya.

Baca juga: Hari Ini Mengenang 22 Tahun Wafat Panglima Prang Aceh Tgk Abdullah Syafi’i, Ini Wasiat Terakhirnya

Tentunya para siswa para pelajar tersebut setelah diberikan pembinaan berupa edukasi, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Dalam pembinaan Satpol PP biasanya pembinaan, seperti hafalan ayat-ayat pendek, membaca Pancasila, baris berbaris.

Pihaknya berharap semua pihak untuk bisa sama-sama bekerja sama dalam membina para siswa generasi muda, terutama orang tua dan pihak sekolah masing-masing.

Persoalan tersebut dinilai penting dilakukan lantaran saat ini kondisi anak-anak akan sangat membahayakan, apa lagi disertai dengan pemakai hp di tangan mereka.

“Saat di sekolah itu tanggung jawab guru, dan di luar sekolah tanggung jawab orang tua untuk mengawasinya. Hal itu guna menghindari terjadinya kenakalan para remaja, sehingga perlu adanya kerjasama dengan semua pihak,” harapnya.(sb)

Baca juga: Kepala Staf Angkatan Darat Resmikan Studio Podcast Kodam Iskandar Muda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved