Berita Pemilu 2024

PPS di Simpang Tiga Diduga tidak Netral, KIP Pidie Segera Panggil untuk Lakukan Klarifikasi

Pasalnya PPS tersebut diduga kuat tidak netral karena disinyalir mendukung salah satu calon legislatif (caleg) dari partai lokal (parlok). 

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Ketua KIP Pidie, Ramli Usman (tengah),bersama Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK memperlihatkan surat suara sebelum dilakukan pelipatan oleh 400 pekerja, Rabu (10/1/2024). 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWES.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS) di salah satu gampong di Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Pasalnya PPS tersebut diduga kuat tidak netral karena disinyalir mendukung salah satu calon legislatif (caleg) dari partai lokal (parlok). 

“Meski belum diketahui secara ril atas dugaan penyimpangan sikap tiga PPS di salah satu gampong di Kecamatan Simpang Tiga, namun sejauh ini kita segera memanggil mereka untuk dimintai keterangan klarifikasi," sebut Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, SH kepada Serambinews.com, Selasa (23/1/2024).

Diakui Ramli, pihaknya belum menerima informasi akurat atas beredarnya video dan foto pada media sosial (medsos), di mana salah seorang anggota PPS yang diduga kuat melakukan pengarahan terhadap caleg tertentu dari parlok untuk menentukan sikap keberpihakan.

Seharusnya eksistensi PPS tidak dibenarkan memilki sikap mendukung seseorang caleg atau parpol tertentu.

“Mereka musti memiliki sikap netralitas yang tinggi sebagaimana yang telah disumpah,” tegas Ramli.

Jadi, dalam kasus dugaan PPS yang pro terhadap caleg, urainya, akan dilakukan pengkajian berikutnya.

“Mereka akan ditindak secara tegas dengan undang-undang yang berlaku jika benar-benar terlibat mendukung seseorang atau partai politik tertentu,"ungkapnya.

Ditambahkan dia, agar tidak salah dalam penentuan sikap, maka perlu dilakukan azas praduga tak bersalah.

Menurut Ramli Usman, dalam konteks tahun politik, semua bisa terjadi.

Apakah ada pihak atau unsur pihak lain yang segaja melakukan provokasi, masih akan didalami.

“Tapi yang jelas ini kami harus ekstra hati-hati melakukan pendalaman terhadap kasus ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved