Salam

Ada Cukong Dibalik Perdagangan Kulit Harimau

APARAT kepolisian Polda Aceh kembali menangkap dua warga yang terlibat dalam perdagangan kulit dan tulang belulang Harimau Sumatera (Panthera Tigris S

Editor: mufti
Youtube Serambinews
VIDEO Terungkap Perdagangan Ilegal Kulit Harimau, Dua Pelaku Ditangkap 

APARAT kepolisian Polda Aceh kembali menangkap dua warga yang terlibat dalam perdagangan kulit dan tulang belulang Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Penangkapan itu dilakukan di Desa Tualang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Pelaku yang ditangkap ada dua orang, keduanya hendak menjual kulit harimau itu. Sedangkan pelaku yang menangkap dan membunuh harimau itu saat ini masih dalam pendalaman kita," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, sebagaima-na diberitakan Serambi, Selasa (23/1/2024).

Kedua tersangka yang ditangkap adalah KDI (48), seorang PNS pada Kantor Kecamatan Serbajadi Kabupate Aceh Timur, yang berperan sebagai ‘perantara’. Sedangkan tersangka lain-nya adalah MHB (24), seorang petani yang berperan sebagai sopir. “Mereka mengaku sedang menunggu pembeli anggota tu-buh satwa yang dilindungi itu," tambah Kapolda.

Ya, Harimau Sumatera merupakan salah satu satwa yang di-lindungi secara undang-undang karena populasinya yang terus menyusut. Saat ini, jumlah populasi kucing besar itu hanya se-kitar 500-600 ekor lagi, dimana sebanyak 150-200 ekor bera-da di hutan Aceh. International Union for Conservation of Natu-re (IUCN) menetapkan status satwa ini ‘Critically Endangered’ atau terancam punah.

Harimau sumatera juga merupakan salah satu satwa kunci, yang berarti merupakan spesies yang memiliki peran utama dalam rantai ekosistem. Karena itu, jika spesies kunci punah, maka akan berpengaruh pula pada populasi dan karakteristik spesies lainnya.

Di antara penyebab populasinya yang terus merosot adalah deforestasi (menghilangnya tutupan hutan) dan maraknya per-buruan satwa liar. Harimau Sumatera merupakan salah satu he-wan yang paling banyak diburu. Ini karena permintaan dan har-ganya yang cukup tinggi di pasar gelap, yang mencapai puluhan juta rupiah.

Maka tak heran bila kemudian banyak yang tergiur, termasuk mantan bupati sekalipun yang kasusnya sempat heboh bebera-pa tahun lalu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia tercatat sebagai salah satu eksportir produk satwa liar terbesar dunia bersama dengan Jamaica dan Honduras.

Kita tentu sangat mendukung upaya Polda Aceh dalam meng-ungkap kasus tindak pidana konservasi ini. Penangkapan yang dilakukan terhadap dua orang yang berperan sebagai ‘peranta-ra’ adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai per-dagangan dan perburuan satwa liar. Tetapi, sesungguhnya ada tiga aktor kunci dalam mata rantai perdagangan dan perburuan satwa liar, yaitu pemburu, pemodal atau cukong, serta adanya backing yang umumnya melibatkan oknum aparat keamanan.

Cukong bisa dikatakan sebagai penyelenggara kegiatan. De-ngan modal yang ada, terjadilah perburuan di tingkat hulu dan perdagangan di pasar gelap (hilir). Cukong yang memberi dana operasional serta pasar untuk mengakomodir hasil perburu-an. Karena usaha ilegal ini memiliki risiko tinggi, maka cukong membutuhkan jasa backing jika nantinya terjadi permasalah-an hukum.

Oleh karena itu, kita sangat berharap Polda Aceh bisa mem-bongkar kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam ha-yati dan ekosistem ini, tidak hanya pada tingkat perantara atau kurir, tetapi juga hingga ke cukongnya, bahkan sampai pada ok-num-oknum yang menjadi backing kejahatan tersebut.

POJOK

Dikalahkan Persiraja, PSIM salahkan lapangan tak mulus
Maklumi saja, pelatihnya bilang bukan cari-cari alasan kok

Aceh siapkan sejumlah kawasan investasi
Hehehe... ini namanya kaset lama diputar lagi

Harga naik, petani Abdya tanam nilam
Kalau saat panen harga malah turun gimana?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Geng dan Gagalnya Pembinaan Sosial

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved