Pilpres 2024
Pilpres 2024, Jokowi Tegaskan Presiden dan Menteri Boleh Kampanye: Presiden Boleh Memihak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
SERAMBINEWS.COM - Pemilihan umum 2024 sebentar lagi.
Setiap paslon masing-masing mencari dukungan suara.
Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Jokowi menuturkan, seorang presiden dan menteri boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Ayah Gibran Rakabuming Raka ini menyampaikan hal tersebut ketika ditanya terkait dengan menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik justru aktif berkampanye saat ini.
Bahkan, Jokowi terang-terangan menyampaikan pernyataan tersebut di depan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024, dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati boleh mengkampanyekan calon tertentu, Jokowi menegaskan bahwa yang penting para penjabat tersebut tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi juga menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
"Yang penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata dia.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," tandasnya.
Respons TPN Ganjar-Mahfud
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menilai anggapan masyarakat bahwa Presiden Jokowi ingin menjalankan nepotisme bisa saja semakin kental karena pernyataan terbaru Jokowi bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain, yang tentunya akan semakin kental apabila presiden mengkampanyekan salah satu paslon (pasangan calon) yang kebetulan di situ ada putra kandungnya," kata Chico kepada wartawan, Rabu (24/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka memang merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2. Gibran mendampingi Prabowo Subianto.
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.