Salam

Sikat, LSM Abal-abal yang Peras Masyarakat

Sebenarnya sudah sangat sering terjadi pemerasan yang di-lakukan oleh oknum LSM abal-abal, dimana mereka membawa-bawa kasus tertentu dan menyebut diri

Editor: mufti
IST
ILUSTRASI 

KITA mendukung sepenuhnya tindakan aparat kepolisian Polres Gayo Lues yang telah menangkap oknum ketua sebuah LSM antikorupsi abal-abal di wilayah itu. Apalagi mengingat tindakan oknum tersebut sudah mengganggu masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Sebenarnya sudah sangat sering terjadi pemerasan yang di-lakukan oleh oknum LSM abal-abal, dimana mereka membawa-bawa kasus tertentu dan menyebut dirinya sebagai lembaga pemantau korupsi. Padahal, tindakannya itu justru melakukan praktek korupsi yang meresahkan warga, terutama kantor desa, sekolah, dan Puskesmas.

Untuk itu, kita menyarankan kepada masyarakat agar tidak pernah takut terhadap lembaga-lembaga abal-abal yang sering menakut-nakuti warga. Sebaliknya, kita harapkan melakukan perlawanan dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian, sehingga si pelaku bisa ditangkap tangan di lokasi kejadian.

Tindakan yang dilakukan petugas Puskesmas Kota Blangke-uren sangat tepat, dan patut diikuti oleh instansi lainnya. Se-bab, tidak mungkin aparat penegak hukum bisa bekerja sendiri, tanpa adanya bantuan dari masyarakat, terutama yang menjadi korban pemerasan LSM abal-abal dimaksud.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polres Gayo Lues menangkap seorang oknum Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (Gakorpan) Aceh, di Blangkejeren, Gayo Lues. Oknum tersebut berinisial IM ditangkap petugas Satreskrim Polres Gayo Lues, Selasa (23/1/2024) pukul 16.00 WIB.

Penangkapan itu berlangsung di Puskesmas Kota Blangkejeren, setelah oknum Ketua LSM tersebut dilaporkan menerima suap dari pegawai (staf) di Puskesmas senilai Rp 3,5 juta. Sehingga ok-num itu langsung disergap dan tertangkap tangan oleh petugas ke-polisian Polres Gayo Lues dalam operasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harian ini, oknum Ke-tua LSM Gakorpan Aceh diciduk petugas pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dilaporkan sebelumnya aparat sempat melaku-kan investigasi terkait penggunaan dana kapitasi tahun anggar-an 2021-2023 di Puskesmas Kota Blangkejeren.

Kini oknum LSM berinisial IM tersebut telah diamankan di Mapolres Gayo Lues bersama barang bukti uang tunai senilai Rp 3,5 juta untuk proses penyidikan lebih lanjut, meksipun dila-porkan uang tersebut hanya sebagai uang rokok.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan EP kepada harian ini mengatakan, kasus OTT terhadap salah satu oknum ketua LSM Gakorpan Aceh di Blangkejeren, kini sudah ditangani oleh petu-gas Satreskrim Polres Gayo Lues.

Kapolres mengaku, nilai uangnya memang sedikit, tetapi yang namanya kasus dan kejahatan walaupun nilai uangnya se-peser tetap ditangani oleh petugas. Bahkan, kini sudah ada be-berapa orang lainnya kepada petugas mengaku pernah menjadi korban dan mengalami hal yang sama.

“Saat ini kasus OTT terhadap seorang oknum LSM itu sudah ditangani petugas, seharusnya hal-hal seperti itu tidak terjadi. Kalau pun ada SKPK atau instansi pemerintahan itu diduga me-lakukan korupsi atau KKN dapat dilaporkan langsung kepada APH di kabupaten itu,” sebutnya.

Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar masyarakat tidak se-gan-segan melaporkan setiap adanya kasus pemerasan yang di-lakukan oleh siapapun. Perbuatan pemerasan adalah tindakan yang tindak terpuji, sehingga perlu diberantas sampai ke akar-akarnya. Semoga!

POJOK

Ketua LSM antikorupsi (Cakorpan) ditangkap saat menerima suap
Tampaknya dia terinspirasi kasus Firli Bahuri…

Harga sawit di pantai barat selatan mulai membaik
Yang terus menurun harga diri, etika, dan moral, kan?

Petani cabai Aceh Besar dilatih cara mengenda-likan hama
Juga harus dilatih cara mengendalikan syahwat kekuasaan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved