Konflik Palestina vs Israel

Daftar Rangkuman 'Vonis' Mahkamah Internasional Wajib Dipatuhi Israel: Genosida di Gaza harus Stop

Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel membuka blokade bantuan kemanusiaan serta melarang keras Israel menjadikan 'kelaparan'sebagai senjata

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/Tentara Israel/AFP
Tentara Israel di Jalur Gaza, dalam gambar selebaran yang dirilis oleh tentara Israel. Foto: 

ICJ memerintahkan Israel untuk melaporkannya dalam waktu satu bulan

Israel harus melaporkan ke pengadilan dalam waktu satu bulan tentang apa yang dilakukannya untuk menegakkan perintah untuk mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.

Hakim Donoghue mengatakan keputusan tersebut menciptakan kewajiban hukum internasional bagi Israel.

Pengadilan memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan untuk mencegah genosida.

ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah genosida.

Dikatakan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan memastikan pelestarian bukti dugaan genosida.

Presiden ICJ mencantumkan pernyataan pejabat Israel tentang 'bahasa yang tidak manusiawi'

Mengenai masalah “bahasa yang tidak manusiawi” yang digunakan terhadap warga Palestina, presiden ICJ mengatakan pengadilan telah memperhatikan sejumlah pernyataan yang dibuat oleh pejabat senior Israel.

Hal ini terutama menarik perhatian pada pernyataan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant yang memerintahkan “pengepungan total” terhadap Gaza dan mengatakan kepada pasukan bahwa mereka berperang melawan “manusia hewan”.

Kelompok yang dilindungi Palestina berdasarkan Konvensi Genosida: ICJ

Saat pembacaan berlanjut, presiden ICJ mengatakan pengadilan mengakui hak warga Palestina untuk dilindungi dari tindakan genosida.

Operasi militer Israel mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Hakim Donoghue mengatakan pengadilan mencatat bahwa operasi militer yang dilakukan oleh Israel telah mengakibatkan banyak kematian dan cedera, serta kehancuran besar-besaran rumah, pemindahan paksa sebagian besar penduduk dan kerusakan parah pada infrastruktur sipil.

Dia melanjutkan dengan mengutip pernyataan pejabat senior PBB Martin Griffiths yang mengatakan “Gaza telah menjadi tempat kematian dan keputusasaan”.

Afrika Selatan berhak mengajukan kasus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved