Konflik Palestina vs Israel
Daftar Rangkuman 'Vonis' Mahkamah Internasional Wajib Dipatuhi Israel: Genosida di Gaza harus Stop
Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel membuka blokade bantuan kemanusiaan serta melarang keras Israel menjadikan 'kelaparan'sebagai senjata
Hakim Donoghue mengatakan beberapa tuduhan terhadap Israel termasuk dalam ketentuan Konvensi Genosida.
Ada cukup bukti perselisihan dalam kasus genosida.
Hakim ketua mengatakan pengadilan tidak akan membatalkan kasus yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
ICJ mengatakan pihaknya mempunyai yurisdiksi untuk memutuskan.
Hakim Donoghue mengatakan pengadilan memiliki yurisdiksi untuk memutuskan tindakan darurat dalam kasus ini.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul BREAKING NEWS! Daftar 'Vonis' Mahkamah Internasional Wajib Dipatuhi Israel: Stop Pembantaian di Gaza
Baca juga: Sandera Israel: Kamulah yang Membunuh Teman-temanku, Kami sudah Cukup Banyak Kalah dalam Perang Ini
Baca juga: Tiga Sandera Israel Kembali Muncul dalam Video Hamas, Tuntut Netanyahu Keluarkan Mereka Hidup-hidup
AS Akan Tolak dan Cabut Visa Presiden Palestina dan Pejabatnya, Dilarang Hadiri Sidang PBB |
![]() |
---|
Trump Sesumbar Akhiri Perang Gaza dalam Dua Pekan di Tengah Serangan Israel yang Terus Meningkat |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Trump Siapkan Rencana Gaza Pasca-perang, Warga Palestina Khawatir Jadi Korban Relokasi Paksa |
![]() |
---|
Enam Orang Tewas dan Puluhan Terluka Akibat Serangan Israel ke Ibu Kota Yaman, Houthi Janji Balas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.