Berita Aceh Selatan

Mengaku Dibegal di Aceh Selatan, Ternyata Sales Asal Medan Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Main Judi

Seorang sales alat listrik berinisial RD (25) asal Medan, Sumatera Utara, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaku beserta barang bukti saat diamanatkan di mapolres Aceh Selatan, Sabtu (27/1/2024). Seorang sales alat listrik berinisial RD (25) asal Medan, Sumatera Utara, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan Polda Aceh karena sempat mengaku jadi korban begal dan membuat laporan palsu 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Seorang sales alat listrik berinisial RD (25) asal Medan, Sumatera Utara, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan karena sempat mengaku jadi korban begal dan membuat laporan palsu

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.S.I.K. mengatakan, bahwa pemuda itu hanya beralibi seolah-olah jadi korban begal setelah menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik perusahaannya

"Adapun alibi pemuda itu membuat laporan begal terhadap dirinya sendiri dikarenakan uang setoran untuk perusahaan telah habis digunakan oleh pelapor untuk bermain judi online," jelas Kapolres

Kapolres menjelaskan awalnya pemuda tersebut melaporkan kalau dirinya mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yaitu dibegal di area Gunung Meukek, Gampong Alu Metuah, Kecamatan  Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis 25 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Kampanye di Aceh, Anies Baswedan Sentil Harga Beras Hingga Pendidikan Mahal Saat ini

Kemudian, jelasnya, pada jumat  26 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal dan unit Pidum yang di Pimpin langsung Oleh Kasat Reskrim mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. 

"Setibanya di TKP adanya keraguan terhadap keterangan pelapor, selanjutnya Tim Opsnal kembali ke Polres Aceh Selatan untuk melakukan Interogasi kembali terhadap pelapor," ungkap Mughi

Lebih lanjut, Jelas Kapolres, saat dilakukan Interogasi pelapor mengakui bahwasanya kejadian yang menimpanya hanya karangan pelapor saja.

"Selanjutnya Tim Opsnal dan unit pidum mendapat informasi bahwasanya salah satu dari saksi pelapor ada mengirimkan paket melalui loket dengan tujuan ke Medan," ujar Kapolres

Baca juga: Dua Pria Begal 2 Wanita pada Siang Bolong di Lintas Kuta Baro-Limpok Aceh Besar, 1 Korban Kritis

Lebih lanjut, ungkapnya, tim memastikan isi paket tersebut dengan mendatangi loket untuk disambungkan ke supir yang membawa paket tersebut agar dikirimkan kembali ke Tapaktuan, 

"Paket yang dikirimkan oleh saksi berhasil diamankan dan didapati beberapa barang yang ada kaitannya dengan barang yang dilaporkan hilang oleh pelapor pada saat dibegal," beber AKBP Mughi

Adapun isi paket yang berhasil diamankan yakni satu unit tablet merk Itell, satu buah dompet berisikan SIM dan beberapa kartu identitas atas nama pelapor.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat Aceh Selatan khususnya pengguna jalan tidak perlu takut dan resah untuk melintas di wilayah Aceh Selatan.

Baca juga: Asyik Ngopi & Merokok di Jam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Calang Diamankan Satpol PP, 5 Orang Kabur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved