Berita Aceh Barat Daya

Gantikan Almarhum Muslim, Yusdarman Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRK Abdya

Yusdarman telah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI / TAUFIK ZASS
Proses penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan penyerangan SK PAW anggota DPRK Aceh Barat Daya yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Senin (29/01/2024). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Yusdarman telah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya untuk sisa masa jabatan 2019-2024. 

Ia mengisi kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Muslim yang meninggal dunia pada 4 Oktober 2023 lalu.

Pelantikan Yusdarman dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRK Abdya yang dipimpin oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, di Gedung DPRK Abdya, Senin (29/1/2024).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Abdya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkompinkab) Abdya, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para anggota DPRK dan sejumlah simpatisan Yusdarman.

Yusdarman merupakan kader Partai NasDem yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa. Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/19/2024 dan Nomor 100.4.2/20/2024 tanggal 16 Januari 2024. 

Baca juga: Tanggapi Serangan Drone di Yordania yang Tewaskan 3 Tentara AS, Hamas: Buntut Perang Israel di Gaza

SK tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem nomor 592-Kpts/DPP-NasDem/IX/2023 tanggal 30 November 2023 tentang penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRK Abdya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Abdya yang diwakili Sekda Salman Alfarisi ST menyampaikan ucapan selamat kepada Yusdarman atas pelantikannya sebagai anggota DPRK Abdya. 

Ia mengatakan bahwa Yusdarman memiliki tugas dan kewajiban yang mulia dan berat dalam membela kepentingan rakyat.

"Anggota dewan yang terhormat harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya karena dipertanggungjawabkan bukan saja kepada rakyat tetapi secara moral dan agama juga kepada Allah SWT," ujar Salman Alfarisi.

Ia juga mengingatkan bahwa Yusdarman hanya memiliki sisa waktu kurang lebih delapan bulan lagi untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

 Ia berharap agar Yusdarman dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan baik, bahkan bila perlu dapat ditingkatkan yang lebih baik lagi.

Salman Alfarisi menambahkan bahwa pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Abdya masih perlu peningkatan. 

Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Oleh karena itu kita sangat mengharapkan kerjasama yang baik dan profesional antara anggota dewan dan pemerintah dalam menjalankan fungsi masing-masing sehingga pembangunan Kabupaten Abdya di segala aspek dapat terlaksana dengan baik dan terarah sebagaimana yang telah dicita-citakan bersama," tutur Salman Alfarisi.

Baca juga: Lanal Lhokseumawe Gelar Latihan Mendayung Kepada Anggota Pramuka Saka Bahari 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved