Demi Kuasai Harta, 3 Tetangga Bunuh Kakek Abdul Jalal di Jember, Jasad Korban Dikubur di Hutan Jati
Setelah diselidiki, terdapat tiga pelaku pembunuhan dalam kasus ini yang keseluruhannya merupakan tetangga korban.
SERAMBINEWS.COM - Misteri kematian seorang kakek 70 tahun di Jember, Jawa Timur, kini Terungkap.
Korban ternyata dibunuh tetangga dan jasadnya dikubur di dalam hutan.
Setelah diselidiki, terdapat tiga pelaku pembunuhan dalam kasus ini yang keseluruhannya merupakan tetangga korban.
Dalam kasus ini, tiga pelaku tersebut mengaku ingin menguasai harta korban.
Oleh karena itu, dirinya berusaha menghabisi nyawa lansia tersebut.
Setelah itu, jasad kakek itu dikuburkan di hutan jati Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Beruntung kini, ketiga pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Jember.
Ketiga tersangka antara lain Ahmad Febriyanto (22) yang merupakan tetangga korban.
Lalu Kevin Rahman (22) dan Khoirul Anwar (25), warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.
Korban berusia 70 tahun bernama Abdul Jalal, warga Dusun Watukebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditemukan tewas.
Korban yang awalnya dilaporkan hilang ternyata dibunuh oleh tiga tetangganya.
Jasadnya kemudian ditemukan terkubur di sebuah hutan jati.
Kapolres Jember AKBP Nur Hidayat mengatakan Satreskrim Polres Jember telah menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap korban Abdul Jalal.
Para pelaku yang merupakan tetangga korban dikatehui bernama Ahmad Febriyanto, Kelvin Rama dan Khoirul Anwar.
Baca juga: Geger! Pekerja Ponsel Asal Pidie Diduga Dibunuh, Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Aceh Besar
AKBP Nur Hidayat mengungkapkan motif ketiga pelaku membunuh korban Abdul Jalal karena ingin menguasai harta kakek tersebut.
"Ketiga pelaku ini memang niat melakukan persengkokolan untuk mencuri harta benda milik korban," kata Nur Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (29/1/2024).
Ia menjelaskan, awalnya korban Abdul Jalal dikabarkan hilang.
Setelah dilakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan jasadnya terkubur di hutan jati.
Selanjutnya, warga langsung melaporkan kasus penemuan mayat korban Abdul Jalal tersebut kepada pihak kepolisian.
Warga menduga ada hal yang janggal dengan kematian korban.
"Kami segera membentuk tim penyidik gabungan dengan Polsek Ambulu untuk melakukan serangkaian penyelidikan," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Fakta Mahasiswi Dibunuh dan Disetubuhi Pacar di Depok, Pelaku Pernah Perkosa Dua Gadis Lain
Dari hasil penyelidikan polisi, AKBP Nur Hidayat menuturkan, ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Ia menyebut satu pelaku tertangkap di wilayah Jember.
Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Pulau Bali.
Kapolres Jember menambahkan pihak kepolisian sempat melumpuhkan kaki mereka karena ketika hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan peran masing-masing dari ketiga tersangka pembunuhan Abdul Jalal.
“Mereka melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan memiliki peran masing-masing," ujarnya.
Pelaku Ahmad Febriyanto, kata dia, berperan melakukan perencanaan pembunuhan untuk menguasai harta korban.
Kemudian Ahmad Febrianto mengajak dua rekan lainnya.
Menurutnya, mereka membunuh korban Abdul Jalal dengan keji.
Mereka awalnya mencekik korban hingga tersungkur ke tanah.
Setelah itu, mereka menganiaya korban hingga tewas.
Tak sampai di situ, lanjut Kapolres Jember, para pelaku bahkan masih menginjak-injak korban saat sudah tak bernyawa. Hal itu dilakukan untuk memastikan korban sudah meninggal.
“Setelah dilihat, korban sudah tidak bergerak, para pelaku lalu menginjak-injak korban untuk memastikan korban meninggal," ungkapnya.
Setelah dipastikan korban tewas, para pelaku membawa jasad korban ke seberang sungai untuk menguburkan mayatnya.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sandal milik korban, baju milik pelaku yang dipakai pada saat melakukan tindak pidana.
Selain itu juga satu unit motor dan seekor kambing milik korban ikut disita polisi.
"Sebelum terjadi pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing betina dan uang Rp 1,7 juta milik korban," tutur AKBP Nur Hidayat.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 339 dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Dr Aslam Nur Resmi Dilantik Jadi Rektor Unmuha Aceh Masa Jabatan 2024-2028
Baca juga: Video Pasukan Khusus Israel Menyamar Serbu Rumah Sakit Ibn Sina di Jenin dan Bunuh 3 Warga Palestina
Baca juga: Kemenag Aceh Timur Keluarkan Jadwal Pelunasan BPIH Bagi CJH Aceh Timur
Kompas.com: Kakek di Jember Dibunuh dan Dikubur di Hutan oleh 3 Tetangga demi Harta
| Sosok Arjuna, Pemuda Aceh Dibunuh di Masjid Sibolga, Ingin Melaut Sebelum Disiksa Secara Keji |
|
|---|
| Pria Medan Peras Mahasiswi, Ancam Sebar Video Syur Mereka Bila Korban Tak Kirim Uang |
|
|---|
| VIDEO Pamit Melaut, Ini Pesan Terakhir Arjuna Korban Pengeroyokan Sibolga ke Sang Adik Cahaya |
|
|---|
| Sosok 5 Pembunuh Arjuna di Masjid Agung Sibolga, Korban Disiksa Secara Sadis, Difitnah Penjual Sate |
|
|---|
| Suplai Air Perumda Tirta Pase Aceh Utara Macet ke Pelanggan, Dirut: Setelah Diperbaiki Bocor Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.