Gaji PNS Naik 8 Persen, Menpan-RB Sebut Cair Awal Februari 2024
Anas menyatakan, pihaknya telah mengirimkan harmonisasi terkait dengan aturan kenaikan gaji bagi ASN maupun pensiunan.
Editor:
Faisal Zamzami
Golongan Ic : Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id : Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II:
Golongan IIa Rp2.184.000 - Rp3.633.400
Golongan IIb Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId Rp2.591.000 - Rp4.125.600
Golongan III:
Golongan IIIa Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV:
Golongan IVa Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Berita Terkait
Baca Juga
Sadis! Tak Dibayar Gaji, Motif Tukang Bangunan Bunuh Pria di Meulaboh Pakai Linggis |
![]() |
---|
Gelapkan Gaji Karyawan Rp 600 Juta, Polisi Tangkap Site Manager Jalan Tol Sibanceh |
![]() |
---|
Gawat, Gaji dan Operasional Panwaslihcam Aceh Selatan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Tidak Boleh Ada Lagi Guru Agama Gaji di Bawah Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Unit Tipidkor Polres Pidie Ringkus Pelaku di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.