Teken Keppres, Jokowi Resmi Ubah Nomenklatur Libur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Dalam Keppres yang diteken Jokowi pada Senin (29/1/2024) kemarin terdapat lima poin keputusan, salah satunya perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Sehingga terdapat beberapa perubahan penyebutan nama hari libur dalam kalender nasional, yakni berganti menjadi libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Yesus Kristus.
Dilansir salinan lembaran Keppres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Selasa (30/1), nomenklatur terbaru itu termaktub bersama 16 rangkaian hari libur yang tercantum dalam diktum kesatu.
Adapun rincian 16 daftar hari libur yang dimaksud yakni:
1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;
2. 1 Muharram Tahun Bam lslam Hijriah;
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;
4. Idul Fitri (dua hari);
5. Idul Adha;
6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;
7. Kelahiran Yesus Kristus;
8. Wafat Yesus Kristus;
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
10. Kenaikan Yesus Kristus;
Respons Prabowo Soal Wacana Reformasi Polri, Eks Pimpinan KPK: Tinggal Teken Keppres |
![]() |
---|
Amien Rais Sindir Menteri ‘Titipan’ Jokowi yang Masih Bertahan di Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Dicopotnya Budi Arie Bikin Relawan Jokowi Meradang: "Prabowo Ingat Kemenangan Pilpres 2024" |
![]() |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ekonom Arif Budimanta Wafat di Usia 57 Tahun, Pernah Jadi Stafsus Jokowi, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.