Berita Banda Aceh

Bawaslu Terima 80 Aduan Kasus Pemilu di Aceh, Yang Teregistrasi 59 Kasus  

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Aceh, Safwani menyebutkan bahwa semua kasus tersebut dilaporkan di Bawaslu kabupaten/kota.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Aceh menerima 80 aduan kasus terkait Pemilu sejak tahun 2022 hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, hanya 59 kasus yang teregistrasi.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Aceh, Safwani menyebutkan bahwa semua kasus tersebut dilaporkan di Bawaslu kabupaten/kota.

“Itu semua total (aduan) dari provinsi dan jajaran kita Bawaslu kabupaten/kota, sejak tahapan pemilu dimulai tahun 2022 hingga saat ini,” katanya saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (31/1/2024).

Dari 80 aduan yang masuk, terang Safwani, sebanyak 25 kasus merupakan temuan pihaknya dan 55 kasus laporan dari masyarakat. Dari total itu, hanya 59 aduan yang teregister.

Baca juga: Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, PP Ditargetkan Selesai April 2024, Begini Skema Pengangkatannya

Baca juga: Mahfud MD Nyatakan Mundur dari Menko Polhukam Kabinet Jokowi, Ini Profil dan Kariernya

“Itu mencakup semua jenis pelanggaran, baik administrasi, etik, pelanggaran peraturan perundangan-undangan lainnya,” ujar dia.

Adapun 59 aduan yang teregister meliputi 4 kasus administrasi, 2 kasus pidana, 26 kasus kode etik, dan 6 kasus terkait undang-undang lain.

“Sedangkan 18 aduan lainnya bukan bentuk pelanggaran dan tiga lainnya dalam proses penanganan,” ungkap Safwani.

Pengaduan paling banyak diterima provinsi sebanyak 10 laporan. Sedangkan kabupaten/kota paling banyak diterima oleh Bawaslu Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie, masing-masing enam laporan.

Sementara untuk temuan pelanggaran paling banyak ditemukan oleh Bawaslu Aceh Selatan, Aceh tangah, dan Aceh Utara, masing-masing empat temuan.

Lalu, Aceh Besar tiga temuan, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Bireuen, dan Banda Aceh masing-masing dua temuan, dan Bawaslu Aceh Timur serta Bawaslu Provinsi masing-masing satu temuan.(*) 

Baca juga: Anggota DPRK Banda Aceh Sorot Maraknya Kasus Kejahatan yang Melibatkan Anak Muda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved