CPNS 2024

Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, PP Ditargetkan Selesai April 2024, Begini Skema Pengangkatannya

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemerintah diberi waktu untuk menyelesaikan PP turunan UU ASN Nomor 20 maksimal April 2024.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Foto dok Kominsa
Para CPNS Pemkab Aceh Barat saat mengikuti sumpah jabatan sebagai PNS yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan di Meulaboh, Senin (12/12/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi para honorer di instansi pemerintahan.

Tahun ini pemerintah dikabarkan akan mengadakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah pun terus memacu terbitnya aturan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemerintah diberi waktu untuk menyelesaikan PP turunan UU ASN Nomor 20 maksimal April 2024.

”Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah. Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa," ungkap Doli di Gedung Nusantara, Jakarta baru-baru ini, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (24/1/2024).

"Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” sambungnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini bahkan mengungkapkan dirinya berkomitmen PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini bisa selesai sebelum April 2024.

“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya. Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta (tenaga honorer) yang sudah terdata terverifikasi secara otomatis diangkat menjadi PPPK,” terangnya.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali, Simak Jadwal dan Jumlah Kuota yang Dibutuhkan

DPR dan pemerintah sendiri memang mengusahkan opsi pengangkatan ini untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer yang membludak.

Menurut Doli, opsi ini menjadi pertimbangan pemerintah agar tidak terjadi PHK massal dan pengurangan pendapatan untuk tenaga honorer.

”Pada akhirnya (honorer) menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian prosesnya melalui pendekatan PPPK Paruh Waktu dan segala macam. Intinya tidak ada lagi tenaga honorer yang diberhentikan, yang di PHK-kan, yang diturunkan pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran, ada penambahan atau pembukaan anggaran baik di pusat maupun di daerah,” katanya.

Sementara itu dikutip Tribun Pariangan, Minggu (28/1/2024), pada kesempatan rapat bersama MenPAN RB beberapa waktu lalu, DPR dan MenPAN RB telah memastikan bahwa tenaga honorer akan diangkat otomatis menjadi PPPK.

Disisi lain pemerintah melalui Menpan RB tengah mengikuti araahan Presiden dengan membuka kembali selesksi CASN sebanyak 3 kali dengan jumlah formasi yang fantastis yaki 1,6 juta posisi, bagi guru, dosen, neks hingga tenaga teknis honorer.

Mengenai pengangkatan dengan kriteria masa kerja dan umur, MenPAN RB menaruh perhatian lebih kepada tenaga honorer yang memiliki masa kerja sangat lama serta di usia tertentu yang hampir mendekati pensiun.

Dalam proses pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini memang tak mudah dan tak bisa sembarangan langsung direalisasikan.

Baca juga: Kuota CPNS Tahun Ini 2,3 Juta, Ini Rencana Jadwal Tes, Cara Daftar dan Instansi yang Akan Buka

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved