CPNS 2024

Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, PP Ditargetkan Selesai April 2024, Begini Skema Pengangkatannya

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemerintah diberi waktu untuk menyelesaikan PP turunan UU ASN Nomor 20 maksimal April 2024.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Foto dok Kominsa
Para CPNS Pemkab Aceh Barat saat mengikuti sumpah jabatan sebagai PNS yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan di Meulaboh, Senin (12/12/2023). 

Sebab untuk mengambil opsi tersebut, MenPAN RB dan BKN harus melewati banyak tahapan serta mengutamakan seleksi dengan teliti dan selektif.

Hal itu dilakukan guna menghindari kecurangan orang dalam atau honorer siluman alias bodong yang masuk dalam database penilaian.

Oleh sebab itu, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer yang sudah masuk dalam database BKN, semuanya telah diseleksi dengan sangat ketat.

Skema Pengangkatan Honorer 2024

Dilansir dari Tribun Pariangan, berikut beberapa skema pengangkatan tenaga honorer 2024 yang diwacanakan.

  • Skema Pemeringkatan

Kategori prioritas yang sangat diuntungkan dengan skema pemeringkatan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini.

Jadi dengan skema pemeringkatan, honorer yang lolos validasi dokumen atau persyaratan administrasi, selanjutnya akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Lalu, honorer yang telah masuk platform khusus serta memberikan kinerja terbaik maka secara otomatis diangkat menjadi PPPK 2024.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024, Simak Syarat Bagi Lulusan Cumlaude, Nasib Honorer Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

  • Skema prioritas Masa Kerja dan Usia

Pemerintah tentu sangat mengutamakan tenaga dengan masa kerja paling lama daripada yang lainnya, hal ini memang harus diselesaikan supaya tidak merugikan Negara.

Terkait usia, juga harus diperhatikan karena banyak tenaga honorer yang ingin diangkat langsung menjadi PPPK 2024 tetapi usia nya tidak memenuhi syarat prioritas.

Adapun tenaga yang dipriorotaskan bagi 1,6 juta tersebut, adalah non ASN termasuk eks-THK2 dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.

Adapun tenaga honorer prioritas yang dilihat dari masa kerja dan usia sesuai amanat UU ASN 2023 yaitu honorer yang sudah mengabdi paling lama di atas 5 tahun.

Kedua, yakni honorer yang usia yang mendekati 46 tahun.

Meskipun seleksi PPPK 2024 ini memakai sistem nilai dan pemeringkatan, honorer dengan kriteria tersebut akan tetap jadi prioritas diangkat jadi PPPK.

Pasalnya, variabel masa kerja atau pengabdian dan usia mempunyai poin sangat tinggi.

  • Skema SPTJM dan Verval Data
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved